Polisi Grebek Pesta Pernikahan, 101 Botol Miras Disita

25
Barang bukti miras yang diamankan petugas Polsek Talang Kelapa di pesta pernikahan di Talang Kelapa, Junat (4/11). IST

Banyuasin, BP–Kesakralan pesta perkawinan yang digelar keluarga Deni, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, mendadak berantakan. Pasalnya belasan petugas Polsek Talang Kelapa melakukan penggrebekan transaksi minuman keras di tempat hajatan tersebut, Sabtu (4/11).

Tamu undangan sempat dibuat kaget meilihat banyak polisi datang, kemudian mengamankan pedagang yang menjajakan minuman di lokasi itu.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Talang Kelapa kompol Irwanto didampingi Kabag Sumbda Kompol Suseno mengatakan, operasi cipta kondisi dan patroli hunting  oleh personel Polsek Talang Kelapa, dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba, miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya, mendapat informasi adanya transaksi miras di lokasi hajatan itu.
“Ternyata informasi itu benar, petugas berhasil menyita 101 botol minuman dari berbagai merek,” katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua wanita penjual minuman keras tersebut, Adelia (35) dan Ardiana (40) warga Desa lubuk karet. Atas perbuatanya dua pelaku ini dijerat pasal 300 KUHP, yang  sengaja menjual minuman memabukkan pada orang lain dengan ancaman kurungan maksimal 1 tahun.
Pelaku juga bisa terjerat pasal 204 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun bila minuman keras yang dijualnya sampai menyebabkan kematian. Kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dilakukan penyelidikan.
Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan pesta atau hajatan, jangan sekali-kali memfasilitasi perdagangan miras atau narkoba. Penyelenggara hajatan juga harus berperan menjaga acaranya agar tidak dimanfaatkan untuk tinfakan melanggar hukum. “Jangan sampai hajatan atau pesta pernikahan yang sakral ternodai karena penjualan miras dan narkoba,” pungkasnya.#mew
Baca Juga:  Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras, Syaiful Padli : “Jangan Sampai Berganti Nama “
Komentar Anda
Loading...