Begal Bacok Kepala dan Tangan Korban

43
Komplotan pelaku begal diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (26/10).

Palembang, BP–Meski berusia remaja, namun saat beraksi kawanan ini cukup sadis, bahkan di aksi terakhir pelaku sempat membacok kepala dan tangan korbannya untuk merampas sepeda motor.

Berdasarkan data yang didapat, keempat pelaku yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel tersebut yakni MS, IK, RV, AN serta MY yang kini masih buron.

Para tersangka yang mengaku anggota suporter Sriwijaya FC ini diciduk petugas karena melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korban.

Baca Juga:  Polisi Dibegal Mahasiswa UIN

Saat itu pelaku mengadang korban yang melintas di Jalan Residen Abdul Rozak, sebelum SPBU 20 Ilir Palembang, pada 20 Oktober lalu.

Karena korban tak mau memberikan sepeda motornya, kawanan pelaku langsung mengayunkan pedang yang mengenai kepala dan tangan hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah mengatakan saat beraksi komplotan ini cukup sadis dan tak segan melukai korban jika melawan.

Baca Juga:  Desus 88 Anti Teror Menggeledah Rumah Kosong Terduga Teroris di Palembang

“Pelaku menendang dan membacok baru kemudian mengambil motor milik korban. Aksi yang dilakukan mereka ini cukup sadis, karena melukai kepala dan tangan korban,” kata Azis Kamis (26/10).

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dan mulai melakukan penyelidikan serta saat kejadian korban juga sempat mengenali salah satu pelaku berinisial RV.

Baca Juga:  Mendadak 46 Anggota Polsek Plaju Tes Urine

“Dari itulah dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain. Barang bukti yang diamankan yakni baju korban, jaket dan dua unit sepeda motor,” jelasnya.

Azis menambahkan, atas perbuatan tersebut para tersangka akan dijerat Pasal 356 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. # idz

 

Komentar Anda
Loading...