Diajak Cari Besi Bekas, Tiga ABG Curi Kabel

18
BP/HAFIDZ TRIJATNIKA

Palembang, BP–DV (16), EA (16), dan MK (16) harus berhenti sekolah dan dipenjara akibat tertangkap basah sedang mencuri kabel Instalasi perumahan Mutiara Talang Kelapa, Rabu (25/10) sekitar pukul 16.00.

Tersangka DV mengaku, awalnya mereka diajak AY dan RZ (DPO) untuk mencari besi bekas yang sudah tidak terpakai lagi di sebuah rumah kosong di perumahan tersebut.

“Tapi tiba-tiba mereka mau maling kabel itu. Kami tjdak tahu kalau diajak maling. Padahal bilangnya cari besi bekas di rumah kosong yang rumputnyo tinggi,” kata warga Komplek PPI, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar ini.

Baca Juga:  Sopir Angkot Larikan Motor Tetangga

Sedangkan EA mengaku, usai mendapat hasil tembaga rencananya tembaga tersebut akan dijual di Pulo Gadung dengan harga Rp 35-40ribu.

Adi Aprianto (31), Marketing Perumahan Mutiara Talang Kelapa berujar, pencurian instalasi kabel listrik ini sudah sering terjadi di perumahannya.

“Caranya, dua orang berkeliling dan melihat rumah yang masih kosong. Kemudian setelah tahu jalan masuk ke rumah tersebut, kedua pelaku langsung mengajak tiga tersangka ini masuk dan mencuri kabel.

Baca Juga:  Polda Sumsel Klarisikasi Lima Klinik di Palembang

“Sudah sering dan tadi adik saya melihat mereka datang dan langsung kami gerbek,” tutur marketing perumahan ini.

Menurutnya, sudah puluhan rumah yang mereka curi kabel instalasinya. “Rumahnya yang dicuri itu rumahnya sudah akad namun belum ditunggu penghuninya,” ungkapnya.

Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda membenarkan telah menerima tiga pelaku pencurian kabel dari serahkan warga .

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Terima Audiensi Kepala Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

“Saat ini masih kami mintai keterangan dari tiga pelaku yang berstatus pelajar dan untuk laporan sudah diterima. Dua pelaku lain masih kami kejar,” ujarnya. #idz

Komentar Anda
Loading...