PPK dan PPS Diminta Bekerja Ikhlas
Palembang, BP

Suasana tes tertulis calon anggota PPK dan PPS se- Palembang di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (24/10).
Ketua KPU Palembang Syarifuddin berharap, anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bisa bekerja dengan ikhlas dan penuh pengabdian sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2018 mendatang.
Honor anggota PPK di KPU Palembang dikisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 1,85 juta setiap bulan. Sementara untuk PPS (kelurahan) bakal digaji Rp 850 ribu-Rp 900 ribu setiap bulannya. Dimana, honor itu berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan se-Indonesia.
“Kita mengharapkan keikhlasan dan pengabdian para calon anggota PPK dan PPS. Sebab, melihat dari honor tidak sesuai dengan sumbangsihnya nanti,” kata Syarifuddin, disela- sela memantau langsung tes tertulis calon anggota PPK dan PPS se- Palembang di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (24/10).
PPK dan PPS merupakan perpanjangan tangan KPU Palembang di Kecamatan dan Kelurahan, yang bakal bekerja di Pilkada serentak (Pilgub Sumsel dan Pilkada Palembang) 2018.
“Tes tertulis ini melihat potensi yang diharapkan, dan memang mereka berkeinginan mengabdi, yang nantinya saat wawancara akan diketahui,” katanya.
Dalam melaksanakan Pilkada serentak 2018 bakal terpilih lima orang PPK setiap kecamatan dari 18 Kecamatan di Bone. Sementara untuk PPS dibutuhkan tiga orang per kelurahan.
“Pelantikan kemungkinan 9-11November. Soal titipan A, B atau C, percaya saja sama KPU, jika tidak lulus tidak akan dibantu,” tandasnya seraya hasil tes tertulis nanti akan diambil 10 besar untuk tingkat PPK dan 6 besar tingkat PPS sebelum dipilih 5 (PPK) dan 3 (PPS).
Komisioner KPU Palembang Abdul Karim Nasution menambahkan, dalam tes tertulis ini peserta diberi waktu 120 menit, untuk mengerjakan soal tentang kepemiluan, Undang-undang, dan tugas PPK dan PPS itu sendiri.
Dimana sesuai data yang ikut tes tulis, jumlah calon PPS yang hadir sebanyak 588 orang, dan tidak hadir 19 orang. Sementara untuk calon PPK yang hadir berjumlah 469 orang dengan tidak hadir sebanyak 13 orang.
“Kita berharap, nantinya mendapatkan penyelenggara (PPK dan PPS) yang berintegritas dan profesional, karena menjadi syarat untuj melaksanakan pemilu yang Luber (Langsung, Umum, Bersih, dan Rahasia) serta demokratis” katanya.
Terpisah komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengungkapkan, dari sekitar 50 soal yang diberikan, peserta harus mengetahui kewilayaan, perundang- undangan dan pengetahuan mempengaruhi akan tes tertulis tersebut, yang nantinya dirangking.
“Ini lebih terkoordinasi karena sudah merumuskan soal bersama, dimana juga calon harus mengetahui wilayah dan perhitungan suara nanti. Penyelanggara harus hati- hati, karena Sumsel punya sejarah di Pileg 2014 dan Pilkada 2015. Dimana sekarang rekapitulasi tertumpu di tingkat PPK bukan PPS lagi sebelum ke KPU. Jadi suksesnya pemilu berawal dari penyelenggara yang komit akan tugasnya untuk memegang teguh integritas, jujur, adil dan profesional,” katanya.#osk