Pengusutan Pungli PTT, Polisi Panggil Kadinkes Muba
Sekayu, BP–Pengusutan kasus pungutan liar penerimaan pegawai tidak tetao (PTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin mulai meluas. Rabu (18/10), tim penyidik pidana korupsi (pidkor) Polisi Resort (Polres) Muba memanggil dan memintai keterangan saksi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Taufik Rusydi Mkes dan Sekretarisnya, HM Madali, SKM, MM.
Dua petinggi Dinkes Kabupaten Muba ini memenuhi panggilan Pidkor Polres Muba pukul 08.00. Dalam pemeriksaan, baik Taufik maupun Madali ditanyai oleh tim penyidik terkait hubungan dengan tersangka Mega. Taufik dan Madali menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam lamanya.
Taufik mengaku dirinya dan Madali dipanggil dalam kapasitas dimintai keterangan bukan diperiksa. Materi kasusnya adalah soal setoran penerimaan dan pengangkatan pekerja tidak tetap (PTT) Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, sekitar 30-48 juta/orang. “Benar saya dimintai keterangan tim penyidik,” dr H Taufik Rusydi, Kepala Dinkes Kabupaten Muba.
Taufik juga mengakui dirinya ditanya sejumlah pertanyaan namun lupa berapa banyak pertanyaan. “ Saya lupa jumlah pertanyaan yang ada,” cetusnya.
Meski lupa jumlah pertanyaan, namun dirinya ingat ditanya soal hubungan dirinya dengan tersangka Mega, kenal atau tidak. “Saya jawab tidak kenal tersangka,” ungkapnya.
Taufik tidak kenal lantaran berdalih dirinya baru menjabat Kepala Dinkes Kabupaten Muba.
Pemanggilan pejabat Dinkes itu merupakan upaya memperdalam kasus pungli PTT Medis sejak tahun 2015. Pasalnya tak menutup kemungkinan ada pejabat yang ada dibalik aksi nekat Mega mengoordinir setoran penerimaan dan pengangkatan PTT Medis itu.
Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim, Sik membenarkan adaya pemeriksaan dan memintai keterangan dua pejabat Dinkes Kabupaten Muba. Kedua pejabat itu dipanggil sebagai saksi.
“Mengenai detailnya tanya di Kasat Reskrim, lataran belum berita acara perkara (BAP),” jelasnya.
Kasat Reskrim AKP Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Sik, SH menambahkan, pemanggilan kedua pejabat Dinkes Kabupaten Muba itu sebagai saksi dan memperdalam kasus pungli PTT Medis yang melibatkan tersangka Mega.
“Kita akan bongkar kasus pungli PTT medis ini,” ungkapnya. Tak meutup kemungkinan ada tersagka lain, dalam kasus pungli PTT Medis itu.#arf