KUA PPAS APBD MUBA TA 2018 Disetujui

Sekayu, BP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba menandatangani nota kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Jumat (29/9).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, SH, MSi, didampingi para wakil ketua, Jon Kenedy, SIP dan Sugondo, serta dihadiri oleh Bupati H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Beni Hernedi, Plt Sekretaris Daerah Drs Apriyadi, MSi, Asisten III Sekda H Ibnu Saad, SSos, MSi, anggota DPRD Kabupaten Muba, serta para kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, SH, MSi selaku pimpinan rapat mengatakan sejak tanggal 7 September 2017 lalu Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mengadakan rapat-rapat pembahasan dan pengkajian, dan rapat kali ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2018.
“Dengan fungsi dan kapasitas masing-masing, kita semua telah berpartisipasi aktif sehingga rapat berlangsung tertib dan lancar dengan hasil sama yang kita harapkan. saya selaku pemimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan rapat KUA_PPAS RAPBD TA 2018 dapat berlangsung dengan baik,” ucapnya
Sementara itu Wakil Ketua I Jon Kennedy, SIP mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk segera melengkapi izin dari Kementerian Keuangan perihal Pinjaman Daerah.
Kesepakatan penandatanganan KUA dan PPAS RAPBD TA 2018 ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Muba Abusari Burhan, SH, MSi, para wakil ketua, Jon Kenedy, SIP dan Sugondo, bersama dengan Bupati Muba H Dodi Reza Alex.#arf