Pemko dan BPR Tawarkan Pinjaman Usaha Tanpa Bunga

69

 

Palembang, BP–Pengusaha kecil mikro dan menengah memiliki kesempatan untuk melakukan pinjaman tanpa bunga dan agunan. Pemberian bantuan ini sebagai modal usaha bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pinjaman bagi para UMKM dan termasuk pedagang di pasar tradisional. Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan memberikan bantuan Rp3 juta perorang.

Baca Juga:  Ketum ASPPI Terpilih Azwani Awi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Majukan Pariwisata, Sebut Sumsel Siap jadi Pusat Penyelenggaraan Event Nasional dan Internasional

“Kita sudah punya program bantuan dana pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga kepada UMKM dan pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Palembang. Sehingga pengusaha kecil punya kesempatan untuk mengembangkan usahanya dengan pinjaman yang digelontorkan itu,” katanya saat mengunjungi pasar Kebon Semai di jalan Mayor Salim Batubara, Sabtu (16/9).

Baca Juga:  Tjahjo Belum Terima Rekomendasi KASN

Ia mengatakan, pelaku usaha bisa mengajukan permohonan peminjaman kepada pemerintah setempat. Nantinya, meskipun prosesnya salah satunya adalah adanya survei terlebih dahulu. Sebab, pinjaman tersebut berlaku hanya bagi pengusaha kecil saja.

Usaha kecil ini seperti usaha gorengan, bakso, pempek, dan industri rumah lainnya. Jika usaha tersebut dan program itu berjalan baik, maka pinjaman bisa sampai Rp10 juta. “Setelah habis boleh pinjam lagi. Syarat secara teknis nantinya dari BPR, tapi yang jelas usahanya itu harus sudah berjalan dulu,” jelasnya.#pit 

Komentar Anda
Loading...