Penerima PKH Tak Tepat Sasaran

12
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Palembang, Sulaiman Amin, saat memberikan arahan dalam Rakor PKH , Rabu (13/9).

Palembang, BP — Pemerintah Kota Palembang saat ini tengah melakukan validasi ulang data penerima bantuan termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Palembang. Lantara selama ini banyak keluhan dari masyarakat sebab penerima manfaat banyak yang tak sesuai.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, data yang digunakan saat ini adalah murni dari Kementerian Sosial (Kemensos). Meski sebelumnya pemkot telah mengajukan data penerima bantuan ada sekitar 115 ribu. Namun kemudian, Kemensos memvalidasi data tersebut tanpa melibatkan RT dan lurah setempat.

Baca Juga:  Kejuaraan Karate Piala Andie Dinialdie Diharapkan Ciptakan Bibit Unggul Atlet Sumsel untuk Nasional dan Internasional

“Maka dihasilkan 79 ribu penerima bantuan di Palembang diantaranya untuk PKH 29.394 KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red), selebihnya diantaranya penerima Bantuan Pangan Non Tunai, Kartu Indonesia Sehat (KIS). Nah, data inilah yang diberikan pada kita, ini yang kita gunakan,” katanya, Rapat Koordinasi PKH Tingkat Kota di Parameswara, Rabu (13/9).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengaggarkan untuk proses validasi tersebut yang dilakukan oleh petugas PKH, 106 dari kelurahan dan RT. Pihaknya menargetkan November ini proses validasi selesai dan diserahkan ke Kemensos.

Baca Juga:  RDPS dan Era  Unggul di Palembang

“Inilah yang dikeluhkan oleh karena penerima PKH menjadi tidak tepat. Masyarakat penerima mengeluhkan ada yang sudah pindah dan meninggal tapi terdata sebagai penerima, selain itu juga data penerima menjadi ganda,” katanya.

Selain itu, saat ini keluarga penerima manfaat itu tidak lagi menerima uang tunai. Melainkan diganti dengan non tunai. Sehingga masyarakat bisa mencairkan dana di dalam kartu melalui transaksi di e-Warong dan agen BRIlink dengan sembako berupa Beras 10 kg dan gula 2 kg.

Baca Juga:  Laboratorium  Sejarah Unsri Gagas Pembuatan Peta Sejarah Digital 

“Penerima saat ini tidak lagi uang tunai, tapi menggunakan kartu yang bisa dicairkan di ATM BRI atau ke e-Warong,” jelasnya.

Ia menambahakan, petugas pendamping diimbau untuk tidak meminta bayaran dari penerima PKH. Pihaknya akan memberikan insentif kepala pendaping PKH. “Ini sedang direncanakan, untuk besaran nilainya nanti kita tentukan. Jangan dilihat dari nilainnya,” ungkapnya. #pit

Komentar Anda
Loading...