Cetak 100 keping e-KTP Perhari

Palembang, BP — Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 16 kecamatan diyakini Pemerintah Kota Palembang sebagai upaya mempermudah masyarakat mendapatkan e-KTP. Sebab, perhari alat cetak mampu memcetak 100-160 keping.
Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Palembang Harnojoyo, saat memastikan pencetakan e-KTP di Kecamatan Ilir Timur I berjalan lancar. Masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, data kependudukannya terkoneksi ke Disdukcapil dan Kemendagri. “Butuh waktu sekitar 15 hari hingga data kependudukannya berstatus PRR,” katanya Kamis (7/9).
Setelah berstatus PRR, kartu sudah siap dicetak. Setiap orang hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit. Harnojoyo memperkirakan, jika dalam waktu kerja 8 jam, sekitar 480 menit waktu pencetakan. Artinya 100-160 keping perhari e-KTP yang tercetak.
“Pelayanan di 16 kecamatan ini sudah siap jadi masyarakat lebih dekat untuk mengurus e-KTP, sementara untuk dua kecamatan baru Ilir Timur III dan Jakabaring akan dianggarkan 2018,” jelasnya.
Harnojoyo mengatakan, dari 1,8 jiwa penduduk Palembang, wajib e-KTP sekitar 1,25 juta jiwa dan yang telah tercetak 987 ribu. Sisanya sekitar 222.640 lagi yang belum, ini termasuk perubahan element, hilang dan rusak.
Sebelumnya, sisa blangko kosong sebanyak 4000 telah dibagikan ke 16 kecamatan. Setiap kecamatan mendapatkan blangko ditentukan berapa banyak status Print Ready Record (PRR) atau data kependudukan yang terekam dan sudah siap di cetak.
“Setiap kecamatan mendapat jatah blangko hingga 200 keping. Sebab, dari 20 ribu keping yang telah diterima Disdukcapil beberapa waktu lalu, 16 ribu telah tercetak,” katanya. #pit