Hotel Milik Thamrin Group Kembali Distop

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kota Palembang kembali menyetop Pembangunan Hotel Ibis Milik Thamrin Group yang terletak pada exs Bioskop Sanggar Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I. Keputusan ini diambil saat rapat gabungan Komisi II dan III bersama Dinas Terkait dan pihak Thamrin di ruang Banmus DPRD Kota Palembang,Selasa,(5/9).
#Manajemen Hotel Ibis Dinilai Melanggar
Palembang, BP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kota Palembang kembali menyetop Pembangunan Hotel Ibis Milik Thamrin Group yang terletak pada exs Bioskop Sanggar Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I.
Keputusan ini diambil saat rapat gabungan Komisi II dan III bersama dinas terkait dan pihak Thamrin di ruang Banmus DPRD Kota Palembang,Selasa,(5/9).
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Chandra Darmawan mengatakan, aktivitas Pembangunan Hotel Ibis ini kembali ditutup sementara sampai revisi izin yang secara sah diterbitkan.
Pihaknya, juga meminta pihak owner untuk menutup 1 lantai basement sampai semua kesalahan diperbaiki.
Selain itu, pihak pengembang juga harus membuat surat perjanjian yang berkekuatan hukum tetap untuk memperbaiki semua kerusakan lingkungan yang terjadi karena selama ini dilihat belum sepenuhnya dilakukan.
“Kita minta semua instansi terkait ikut mengawasi keputusan karena keputusan ini memiliki kekuatan yuridis sesuai amanah yang kami emban”,kata Chandra usai rapat.
Dijelaskannya, keputusan ini juga berdasarkan analisa tekhnis yang dilakukan ATAKI yang mana pengembang harus melakukan pembenahan didalam struktur bangunan.
Kemudian, ada juga rekomendasi DLHK untuk memperbaiki drainase yang tersumbat dan pembuatan drainase harus dilahan milik sendiri bukan yang sudah ada dengan cara melebar kelahan fasilitas umum seluas 1,5 meter.
Ada juga persoalan revisi Andalin serta gambar kontruksi yang hingga saat ini belum dilakukan secara sempurna.
“Gambar kontruksi harus direvisi sesuai arahan Dishub pada revisi Andalalin,”Silakan pengembang melanjutkan pembangunan jika revisi izin sudah diterbitkan secara sah dan aktivitas distop jika beraktivitas tentu ini pelanggaran lagi,” katanya.
Direktur Operasional PT indo Citra Mulia,Eliza Thamrin menyikapi, persoalan penutupan pembangunan Hotel Ibis mengatakan.
“Dari awal sudah saya katakan saya orang Palembang dan sangat taat hukum.Pembangunan Hotel Ibis karena diminta untuk Asean Games dan saya juga sangat patuh dengan apa yang diminta karena tujuannya dari awal untuk membuat Palembang lebih baik.Dengan keputusan ini tentu pihaknya akan mematuhi semua permintaan itu dan memang kehadirannya dirapat bukan untuk berdebat, hanya untuk mendengar,” katanya.
Pastinya pihaknya akan ikuti apa yang diinginkan karena pihaknya taat hukum dan aturan.#osk/pit