Tuntut Pembongkar Pasar Cinde

Palembang, BP — Puluhan orang yang mengatasnamakan kelompok Save Cinde mengecam akan menuntut siapa saja yang membongkar Pasar Cinde. Sebab hal tersebut dinilai melanggar undang-undang No 11/2010 tentang cagar budaya, sehingga siapa saja pelanggarnya terancam hukuman penjara.
Aksi dilakukanbdi depan Kantor Walikota Palembang, Jalan Merdeka, Senin (28/8). Kelompok Save Cinde ini meminta pemerintah menghentikan segala tindakan atau perbuatan yang bersifat membongkar dan mengalihfungsikan Pasar Cinde. Menghentikan pelaksanaan BOT karena bertentangan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Koordinator Aksi, Andreas mengatakan, pihaknya meminta agar Pasar Cinde tidak dibongkar. Sebab, jika itu terjadi akan menghilangkan salah satu cagar budaya yang dimiliki Kota Palembang. Ia pun meminta agar Walikota Palembang benar-benar melaksanakan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuatnya yakni SK No 179.a/KPTS/Disbud/2017 yang menetapkan Pasar Cinde sebagai cagar budaya.
“Kami juga meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk membatalkan BOT Pasar Cinde,” katanya.
Dalam orasi di aksi tersebut, Kelompok Save Cinde mengecam akan menuntuk siapa saja yang membongkar Pasar Cinde karena dianggap melanggar undang-undang cagar budaya. Berdasarkan UU No 11/2010 tersebut Pasar Cinde masuk dalam kreteria cagar budaya. Sehingga wajib dilindungi.
Ia mengatakan, Kelompok Save Cinde akan menjadi garda terdepan menentang siapa saja yang akan membongkar Pasar Cinde. “Termasuk itu Walikota Palembang jika nementang SK yang dikeluarkannya sendiri dan Gubernur Sumsel jika melanggar UU No 11/2010 tersebut. Pelanggar undang-undang cagar budaya terancam kurangan 5 tahun penjara,” jelasnya.
Menurutnya, pada 1962, budayawan telah menguji kekuatan dari strukturtur Pasar Cinde dan selama empat tahun arkeolog menguji kekuatan Cinde. Hal yang menarik pada bangunan Cinde adalah struktur Jamur yang berbeda dari bangunan modern pada umumnya. Struktur Jamur di tengah bangunan Cinde itu tidak terlihat balok yang menyangga plat beton.
“Cinde tidak boleh dialihfungsikan apalagi dibongkar, kecuali mempercantik. Silakan percantik tapi jangan robohkan,” katanya. #pit