Dana Hibah Di APBD Perubahan Sumsel 2017 Meningkat

Palembang, BP
Dana hibah pada APBD induk pada tahun ini mencapai Rp 1,6 triliun namun pada APBD perubahan (P) mengalami peningkatan mencapai Rp 1,7 triliun. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Sumsel segera melakukan pengawasan dengan memanggil para pihak penerima dana hibah.
“Pada APBD perubahan naik yang cukup besar. Oleh karena itu kami melakukan pembahasan siapa saja Pihak yang menerima kalau tidak sesuai peruntukannya maka dapat distop,” kata Ketua Komisi III, Ir Holda Msi, usai melakukan rapat dana hibah dengan ormas, kepemudaan, Bawaslu, KPU dan lainnya, Rabu (22/8).
Pihaknya, meminta kepada organisasi masyarakat (ormas), kepemudaan dan lembaga lainnya untuk menggunakan anggaran dana hibah yang telah dialokasikan sesuai dengan aturan. Sehingga dalam penggunanya tidak menyimpang dan dapat bermanfaat.
“Kami melakukan rapat dengan beberapa lembaga penerima dana hibah. Kami minta dana hibah yang dialokasikan oleh pemerintah dapat terserap dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya
Menurut politisi Demokrat ini, bahwa ada beberapa penerima dana hibah yang pada tahun ini dipotong. Seperti ormas KNPI dipotong Rp 2 miliar. Hal ini mungkin karena tidak sesuai serta efessinesi anggaran.
“Tentu anggaran yang prioritas lebih dikedepankan terutama untuk pembangunan. Bisa saja anggaran yang dinilai tidak tepat tentu dapat di setujui,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Sumsel, Saiful Fadli mengatakaan, bahwa anggaran KPU dan Bawaslu cukup besar pada tahun depan untuk dana Pilkada serentak. Namun dana tersebut sangat besar karena provinsi lain dengan jumlah mata pilih dan daerah tidak dialokasikan dana sebesar tersebut.#osk