Pungli di Pedesterian, Pegawai Dishub Dicopot
Palembang, BP — Baru satu malam diterapkan, parkir gratis di kawasan wisata Pedesterian Sudirman sudah ternodai pungli yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sabtu (12/8) malam.
Atas tindakan tersebut, Walikota Palembang Harnojoyo memecat pegawai tersebut yang berposisi sebagai Honor Daerah (Honda) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Walikota Palembang Harnojoyo, melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota Palembang Amiruddin Sandi, mengatakan, walikota memecat pegawai Dishub ini lantaran tidak melaksanakan instruksi walikota, untuk tidak menarik uang retribusi parkir di lokasi wisata malam di pedestrian Sudirman.
“Walikota sudah mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk memecat pegawai Dishub yang ketangkap tangan tengah melakukan pungli parkir di Sudirman, tadi Sabtu malam (kemarin- red),” katanya di sela gotong royong Sungai Rambutan Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Minggu (13/8).
Seperti diketahui, Walikota telah melaunching parkir gratis di kawasan wisata Pedesterian Sudirman, di rumah dinas walikota, Jumat (11/8). Dilaunchingnya parkir gratis ini diharapkan masyarakat yang berkunjung di kawasan Sudirman merasa nyaman, tidak dibebani dengan tarif parkir yang dipungut sembarangan oleh oknum Jukir.
Ia mengatakan, penggratisan parkir tersebut selama pentas seni di Pedesterian Sudirman berlangsung. Setelah itu parkir kembali pada tarif awal berdasarkan Perda No 11 tahun 2016, tarif parkir motor Rp1000 dan mobil Rp2000.
“Kita gratiskan selama wisata Pedesterian Sudirman berlangsung, sebab selama ini dikeluhakan oleh wisatawan soal oknum yang narik tarif parkir tak sesuai. Selain itu untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan dengan digratiskan,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk memastikan kenyaman pengunjung, agar tidak kembali terjadi adanya pungutan liar uang parkir bagi pengunjung, Pemkot Palembang akan melakukan pengawasan secara berkala dan terus melakukan evaluasi.
“Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan, jadi hal serupa tidak akan kembali terjadi, masyarakat pun diminta berparan aktif jika ada petugas yang manarik retrtibusi untuk segera melaporkan kepada kita,” tukasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan sebelumnya mengatakan, perparkiran kawasan wisata Pedesterian Sudirman yang ditempatkan di kawasan Kolonel Atmo, digratiskan, khususnya bagi para wisatawan,” karanya.
Ia mengatakan, penggratisan parkir tersebut selama pentas seni di Pedesterian Sudirman berlangsung. Setelah itu parkir kembali pada tarif awal berdasarkan Perda No 11 tahun 2016, tarif parkir motor Rp1000 dan mobil Rp2000.
“Kita gratiskan selama wisata Pedesterian Sudirman berlangsung, sebab selama ini dikeluhakan olehbwisatawan soal oknum yang narik tarif parkir tak sesuai. Selain itu untuk memberikan kenyamanan paomda wisatawan dengan digratiskan,” jelasnya. #pit