Pemprov Raih Anugerah Keterbukaan Informasi

12

Palembang, BP

Provinsi Sumatera Selatan meraih peringkat 5 Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Tahun 2016. Penghargaan berupa trophy diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (20/12) lalu.

Untuk tahun ini, Jawa Timur meraih peringkat pertama kategori pemerintah provinsi, disusul Aceh, Kalimantan Timur, Banten, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, NTB dan Sumatera Barat. Sumsel sendiri memperoleh nilai 87,34 dengan kualifikasi menuju informatif.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, keterbukaan informasi itu perlu agar rakyat mengetahui apa yang dilakukan pejabat pelayanan publik, sehingga tugas dan fungsi yang dilakukan oleh badan publik tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Laksanakan 2 Program Sekaligus, Pemprov Sumsel-KPK Kerja Sama

“Pejabat yang telah dipilih oleh masyarakat tentu harus menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan evaluasi dari tugas-tugas yang diberikan kepada instansi pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya.

“Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” katanya.

Masih dikatakan JK, saat ini perkembangan teknologi informasi demikian pesat. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai badan publik melalui website. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peranan penting dalam mendiseminasikan informasi serta meningkatkan partisipasi publik.

Baca Juga:  Mengupas Tuntas Privatisasi Sektor Energi di Indonesia: Ancaman atau Solusi?

Ia juga mencontohkan, Menteri BUMN tentunya mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Rektor perguruan tinggi harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan untuk mencerdaskan bangsa. Informasinya harus disampaikan kepada masyarakat.

Menurutnya, masing-masing instansi atau badan publik baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan ini mesti memperbaiki sistem yang ada.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly Hutahean menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Jepang Sapu Bersih Tiga Nomor

“Kita berharap setiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan demi terwujudnya good government,” harap dia.

Pada pemeringkatan Badan Publik (BP) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2016 ini, seluruh penerima anugerah pemeringkatan BP akan menerima sertifikat dan plakat berdasarkan peringkat, mulai dari peringkat satu hingga sepuluh. Sedangkan peringkat pertama hingga ketiga memperoleh trophy.

Sejumlah kategori pemeringkatan BP yang diberikan anugerah keterbukaan BP, yang terdiri dari kategori BP Kementerian, BP Lembaga Negara, BP Pemerintah Provinsi, BP Lembaga Non Struktural, BP Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BP Perguruan Tinggi Negeri, BP Partai Politik, dan BP Badan Usaha Milik Negara. #rio

 

 

 

Komentar Anda
Loading...