Kerja Keras Mentransformasi Korpri Mulai Tampak

15

20161011_094225_harianterbit_lkbh-korpri-advokasi-pnsJAKARTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) saat ini sedang berupaya keras mentransformasi diri. Dari sebelumnya terkesan hanya lebih senang melakukan kegiatan seremonial, seperti upacara bendera, kini berupaya menyelenggarakan program yang membumi untuk anggotanya.

Program yang bisa dirasakan langsung oleh anggotanya seperti mendirikan Klinik Korpri, toko Korpri Mart, lembaga bantuan hukum hingga mengadakan perumahan yang terjangkau oleh pegawai negeri selaku anggota Korpri.

Baca Juga:  Selasa Pagi Garuda Terbang Jakarta-Silangit

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengakui hal tersebut merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan. Sebab, Korpri yang dipimpinnya saat ini, ingin menepis kesan “tidak berguna.”

Kesan itu, dalam beberapa tahun belakangan memang menghinggapi benak banyak pegawai negeri. Akibatnya beberapa sekretariat Korpri pun tak terurus. Bubar tidak, tetapi vakum tidak ada kegiatan.

Kondisi seperti itulah yang memaksa Zudan dan kabinetnya untuk berpikir dan bekerja keras untuk mengubah optimisme anggotanya. Hingga pada akhirnya mereka akan benar-benar merasakan bahwa kehadiran ‘Korps Batik Biru’ itu betul-betul melindungi mereka.

Baca Juga:  Pekerjaan Pegawai Negeri Kini Sulit Abaikan Teknologi Informasi

Namun, memasuki usianya yang ke-45 saat ini pekerjaan besar Dewan Pengurus Korpri Nasional adalah menghidupkan dan menyatukan kembali sekretariat yang tidak aktif. Dia mencontohkan di tingkat pusat saja, saat ini setidaknya ada 18 kementerian atau lembaga dengan kepengurusan Korpri yang nonaktif.

Kondisi itu, menurutnya, disebabkan beberapa faktor yang tentunya harus segera dibenahi. Langkahnya adalah menyurati pengurusnya untuk aktif kembali.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Toktok.id Tawarkan Tiket Murah Hingga Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Sejauh ini memang telah ada beberapa yang telah merespon surat DP Korpri Nasional tersebut. Beberapa di antaranya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, kepengurusan mereka sudah aktif lagi.

Komentar Anda
Loading...