Selipkan Ganja di CD, Pemuda Pengangguran Ditangkap
Palembang, BP
Berbagai cara dilakukan Ali Sadikin (22) untuk menyembunyikan ganja yang baru dibelinya. Bahkan, untuk mengelabui petugas, ganja selalu diselipkan di dalam celana dalamnya.
Meskipun selalu berhasil, kini pria warga Jalan Pangeran Ayin, RT 01 RW 01, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini akhirnya ditangkap polisi.
Pemuda yang akrab disapa Ali ini ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor dan tengah melintas di kawasan Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang pada Jumat (2/9) lalu.
“Tersangka ditangkap saat anggota melakukan patroli di lokasi penangkapan. Di sana, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka saat keluar dari lorong,” ungkap Kapolsek SU I Palembang AKP M Khalid Zulkarnaen, melalui Kanit Reskrim Iptu Azwan, Rabu (7/9).
Ditambahkan dia, melihat itu anggota langsung menghentikan laju kendaraannya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Ternyata, petugas menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.
“Untuk saat ini tersangka hanya sebagai pengguna. Akibat ulahnya, tersangka bakal terancam dijerat Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas empat tahun,” kata Azwan.
Sementara itu, tersangka Ali mengaku, ia mengambil dua paket ganja tersebut dari seorang pengedar inisial KT (DPO) di kawasan Lorong Keramat, Kecamatan SU I Palembang. Di mana satu paketnya seharga Rp100 ribu.
“Biasanya memang di simpan di dalam sempak biar tak ketahuan polisi. Saya juga sudah makai ganja selama satu setengah tahun,” tutup dia. #rio