Kecelakaan Lalulintas Mudik Sumsel Meningkat
Palembang, BP
Berdasarkan data kepolisian diketahui secara jumlah, angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) selama mudik lebaran 2016 di wilayah Sumsel mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Adapun jumlah kecelakaan di tahun 2015 tercatat sebanyak 15 kasus. Sedangkan tahun ini terdapat 23 kasus. Hanya saja untuk jumlah korban tewas mengalami penurunan.
“Secara kuantitas memang ada kenaikan jumlah kasus kecelakaan, tapi secara kualitas terutama korban meninggal dunia mengalami penurunan,” ujar Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol Tomex Kurniawan, ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (13/7).
Dirinya memaparkan sejak dimulainya Operasi Ramadaniya Musi 2016 pada 30 Juni lalu, setidaknya sampai 11 Juli tercatat delapan orang meninggal akibat kecelakaan. Sedangkan di tahun 2015 terdapat 14 orang meninggal.
Dari kasus kecelakaan yang terjadi di 2016, korban yang mengalami luka berat sebanyak 16 orang. Sedangkan di 2015 yang hanya ada lima orang korban.
Begitu pula untuk korban luka ringan di tahun 2015 ada 12 orang, sedangkan tahun ini ada 14 orang dengan artian mengalami kenaikan 17 persen.
Sedangkan arus balik yang terjadi di wilayah Sumsel, menurutnya jika untuk kendaraan yang melintas, baik yang masuk ke Sumsel atau keluar cenderung normal dan ramai lancar.
“Baik itu kendaraan yang akan menuju ke Jambi maupun kendaraan yang akan menuju ke Lampung semuanya normal dan arus lalulintas juga cukup lancar,” paparnya.
Dari data yang dimiliki Ditlantas Polda Sumsel, dirinya menuturkan, ada sekitar 1.600 lebih kendaraan roda empat yang melintasi jalur arus balik di wilayah Sumsel per hari dan 600 kendaraan roda dua.
“Berkurangnya pemudik menggunakan roda dua saat ini karena bentuk kesadaran masyarakat. Sebab mudik menggunakan kendaraan roda dua sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.
Bahkan kondisi seperti ini menurutnya, sudah terjadi sejak tahun sebelumnya, di mana masyarakat lebih banyak memilih mudik menggunakan angkutan umum, baik jalur darat maupun udara.
Sementara itu untuk korban tewas akibat kecelakaan, dirinya menjelaskan umumnya didominasi kendaraan roda dua dan bukan terjadi di daerah permukiman atau terjadi di jalur lintas.
“Korban meninggal dari kendaraan roda dua ini umumnya disebabkan karena berupaya mendahului kendaraan yang ada di depannya, sehingga terjadilah kecelakaan,” jelasnya.
Bahkan tak hanya itu, sepanjang 2016 sudah terdapat 3.205 kasus pelanggar lalulintas dan hal itu juga mengalami peningkatan, dimana 2015 lalu hanya ada 2.247 kasus.
“Tindakan tilang ini diambil karena pengendara yang melanggar berpotensi mencelakakan pengguna jalan lain. Serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain,” tandasnya. #osk