Pura-pura Shalat, Curi Motor Tetangga

Palembang, BP
Berpura-pura menjalankan ibadah Shalat Tahajud, Edi Susanto (31) melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik Maryono (33) yang lain adalah tetangganya sendiri.
Akibat ulahnya, Edi yang tinggal di Jalan Abi Kusno CS, RT 02 RW 01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang harus menginap di sel Mapolsek Kertapati, Senin (11/7).
Saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kertapati, Edi mengaku kejadian tersebut berawal saat dirinya pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah Shalat Tahajud.
Namun, usai shalat di masjid, dirinya melihat sepeda motor Yamaha Mio J warna putih yang tengah terparkir di halaman rumah Maryono. Mengetahui situasi aman, timbulah niat tersangka untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Motor itu tertutup seng, lalu saya buka penutupnya. Namun, ketika baru memegang stang motornya, tiba-tiba warga langsung berteriak maling, jadi saya langsung dihakimi masa,” katanya.
Usai diamankan warga di rumahnya, sambung dia, warga bermaksud hendak membakar rumahnya dan ia naik pitam dengan mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pedang dengan tujuan membacok warga yang berada di depan rumahnya. Naas saat hendak membuka pintu, pedang tersebut malah melukai kakak kandungnya, Ferry.
“Saya marah waktu itu karena rumah saya mau dibakar orang. Jadi, saya mengambil pedang di dalam kamar kakak dan mau membacoknya, tapi ketika membuka pintu malah terkena kakak saya sendiri,” jelas tersangka tamatan Sekolah Dasar (SD) ini.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda M Uzir membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor tersebut. Modus yang digunakan pelaku, berpura-pura menjalani shalat dan langsung mengambil motor milik tetangganya sendiri.
“Barang bukti dan tersangka sudah berhasil kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru satu kali, namun kita akan terus melakukan pengembangan. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya. #rio