Peras Pemilik Toko, Mantan Napi Ditangkap

25

IMG_20160702_154129-640x330
Dua sekawan mantan napi, Hendra dan Diki.

Palembang, BP

Lantaran melakukan pemerasan terhadap pemilik toko-toko yang ada di kawasan Pasar 16 Ilir, dua orang sekawan, yakni Hendra dan Diki, diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT I).
Kedua mantan napi ini diamankan petugas patroli di kawasan Lorong Basah. Usai dicokok dibawa ke pos pantau Pasar 16 Ilir, Sabtu (2/7).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari pemilik toko apabila mereka dipaksa untuk memberikan sejumlah uang karena pelaku baru saja keluar dari penjara.
“Modus pelaku masuk ke toko-toko dengan membawa surat lepas atau surat bebas dari penjara. Untuk barang bukti kita mengamankan uang Rp170 ribu,” katanya. #osk

Baca Juga:  Masyarakat Ingin Festival GMT Lebih Menampilkan Kearifan Lokal
Komentar Anda
Loading...