11 Juli, BKB Steril dari Pedagang dan Parkir

15

indexPalembang, BP
Pemerintah Kota Palembang memastikan 11 Juli mendatang Benteng Kuto Besak (BKB) akan steril dari pedagang dan juga perparkiran. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban kawasan wisata BKB jelang Asian Games 2018.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Kurniawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 44 tahun 2002, pihaknya akan mensterilkan BKB dari bazar dan pedagang pasar malam. Penertiban ini dilakukan untuk mensterilkan kawasan BKB dan mengembalikan sebagai objek wisata.

“Pada 10 Juli nanti terakhir mereka berjualan disana, tanpa terkecuali, baik itu bazar, pedagang pasar malam dan pedagang asongan seperti Mie Tek-Tek dan lainnya,” katanya usai rapat penertiban di ruang Rapat II Pemkot Palembang, Rabu (29/6).

Baca Juga:  Sirine Kantor Wali Kota "Bikin Warga Rindu Masa Lalu", Ini Penjelasan Walikota Ratu Dewa

Ia mengatakan, pengosongan kawasan BKB ini termasuk dari event yang diadakan, jika pun itu sangat penting diadakan di BKB maka harus ada izin dari Walikota. “Jika tidak terlalu penting sebaikan tidak disana, harus izin terlebih dahulu, karena kawasan itu bulan Agustus akan mulai pembangunan Tugu Ikan Belido,” jelasnya.

Nantinya, para pedagang asongan Mie Tek-Tek dan lainnya akan dipindahkan ke kawasan 16 Ilir. Pihaknya akan menyiapkan space untuk para pedagang ini.

Baca Juga:  “Revitalisasi BKB itu  Jangan Sepihak-Sepihak , Semua Itu Diajak Ngomong, Rembuk , Biar Enggak Salah Juga”

Dikatakannya, untuk menertibkan kawasan itu, pihaknya menyiapkan beberapa opsi.
Pertama parkir BKB ditertibkan, jalan menuju kawasan tersebut ditutup dari akses lalu lintas, kecuali hanya kendaraan Kedam. “Karena perparkiran di kawasan itu juga tarifnya tidak sesuai perda, sehingga perlu di tertibkan,” ujarnya.

Selain itu, opsi lainnya pihaknya akan menyiapkan kantong parkir seperti di Ampera, untuk masyarakat yang berkunjung ke BKB. “Keduanya ini akan dikaji terlebih dahuu dan penutupan jalan akses BKB ini akan dibuatkan rekayasanya,” katanya. Penertiban ini juga termasuk para pedagang di Kambang Iwak (KI).

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Tidak Mungkin Berkerja Sendiri Dalam Revitalisasi BKB

Penertiban ini akan melibatkan semua pihak, baik dari Dishub, Polresta, Polsek, Polisi Pamong Praja (Pol PP), Komando Distrik Militer (Kodim) dan Denpom. Tim terpadu ini akan standby di posko Jembatan Ampera dan BKB.

“Penertiban kawasan BKB ini disosialisasikan ke pemerintahan dan masyarakat. Jika ada yang melanggar maka akan di sanksi sesuai dengan tupoksi tim terpadu, jika yang mengeksekusi Pol PP maka barang dagangan akan disita, jika masih melanggar bahkan berkali-kali maka bisa ke ranah hukum dengan di sidang Yustisi,” tukasnya. #pit

Komentar Anda
Loading...