Tepergok Maling Motor, Penggangguran Ditangkap Massa

15

ilustrasi-dikeroyok1Palembang, BP

Ibrahim (28), warga Jalan Letnan Jufri Akib No 40 RT 19 RW 03 Kelurahan Talang Andong, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin harus berlebaran di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Barat I Palembang. Betapa tidak, pengangguran ini tepergok warga mencuri sepeda motor milik korban Elius Ermayani (50) warga Jalan Radial Blok 27 Lantai 1 No 95 RT 31 RW 08 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IB I Palembang pada Sabtu (25/6) siang.

Baca Juga:  Pelaku Tabrak Lari di Sukarami Palembang Menyerahkan Diri Ke Polisi

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa kunci retel Y dan satu unit sepeda motor Yamaha jenis MIO J warna biru nomor polisi BG 2354 ZE dalam kondisi kunci kontaknya rusak.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Handoko Sanjaya membenarkan adanya tersangka yang kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Benar dari tangan tersangka sudah kami amankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan kunci retel Y. Kini kami masih mendalami keterangan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  Gelapkan Mobil, Ir Musabaqo: Akan Kami Selesaikan Baik-Baik

Dikatakan Andi Kumara, modus yang digunakan tersangka tidak lain mencari target. Ketika mendapati sepeda motor yang terparkir, tersangka mengeluarkan kunci retel Y.

“Menurut pengakuannya dia pergi dari rumah menumpang bis kota. Ketika berhenti di Internationla Plaza (IP), dia jalan kaki menuju rumah korban, tanpa disengaja melihat motor terparkir. Usai membawa motor itu, dengan merusak kunci kontak, dia diteriaki warga. Kebetulan ada anggota kita yang melintasi lokasi, jadi diamankan anggota kita,” ujarnya.#osk

Komentar Anda
Loading...