Jalintim Tanggung Jawab Balai Jalan

18
IMG-20160526-WA0024
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel DR Ir H Syamsul Bahri, MM

Palembang, BP

Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel DR Ir H Syamsul Bahri, MM mengatakan, Jalan Lintas Sumatera (Jalintim) adalah jalan negara yang bukan masuk kewenangan provinsi untuk memperbaikiknya.
        “Sebagian ada yang bagus, sebagian ada yang rusak, dan kita tetap koordinasi dengan pihak Balai Jalan supaya diperbaiki dan kita harapkan H-7 sudah mengantisipasi semua, termasuk titik-titk rawan kemacetan diantisipasi,” katanya, Kamis (23/6).
        Semua itu bisa ditindaklanjuti pihak Balai Jalan, termasuk memperbaiki jalan yang rusak di Jalintim. “Untuk jalan provinsi dalam tahap pengerjaan, kalau berapa persen pengerjaan kita lihat kondisi di lapangan, ini bertahap dan mudah-mudahan semuanya bisa teratasi,” katanya.
Sedangkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, dari pantauan Ditlantas, kerusakan jalan terjadi di kawasan Merapi Lahat, Muaraenim, Martapura, dan OKI.
Apalagi menjelang arus mudik Idul Fitri, dua jalur di Sumsel masih dalam kondisi rusak parah. Seperti halnya di Jalintim dan Jalur Lintas Tengah (Jalinteng).
“Memang masih banyak yang berlubang. Makanya kemarin saya sudah minta ke Dishub untuk segera memperbaiki jalan rusak sampai sebelum lebaran,” kata Djoko di Mapolda Sumsel.
Pada puncak arus mudik nanti, seluruh pos operasi Ramadania dikerahkan untuk melakukan pemantaun.
“Bandara, terminal, pelabuhan, stasiun kereta juga jadi perhatian kita. Sehingga warga bisa merasa aman dan nyaman,” ujarnya.#osk
Baca Juga:  Covid-19 Sumsel 3 November: Positif 7.952, Sembuh 6.457, Meninggal 434
Komentar Anda
Loading...