Pemprov Minta Perbaikan Jalan Dipercepat

10
BP/ARRACHIM PARIPURNA - Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki saat memberikan paparanya dalam sidang Paripurna ke XVII DPRD PRovinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD yang berlangsung diruangrapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Selasa (21/6)
BP/ARRACHIM
Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat memberikan paparan dalam sidang Paripurna ke XVII DPRD PRovinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Selasa (21/6).

Palembang, BP

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III untuk percepatan perbaikan jalan negara yang ada di Sumsel.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin melalui Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki pada Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, di gedung DPRD Sumsel, Selasa (21/6).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH dan didampingi Wakil Ketua H Nopran Marjani dan M Yansuri, serta dihadiri kepala dinas dan SKPD serta para undangan.

Baca Juga:  Penggantian Mobdin Anggota Dewan, Pemprov Tunggu Ajuan

Menurut Ishak, untuk ruas jalan provinsi, pihaknya tetap berupaya mengalokasikan dana yang cukup untuk pemeliharaannya.

Selain itu, membuat posko mudik Lebaran dan menyediakan alat berat untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan atau bencana alam (longsor).

Dikatakan, pihaknya melarang angkutan batubara melintasi jalan umum sejak 1 Januari 2013. Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya tidak memungkiri bahwa sampai dengan saat ini masih terdapat angkutan batubara yang menggunakan jalan umum.

Baca Juga:  Limbah Kayu Jadi Souvenir Asian Games 2018

“Untuk itu, kami telah membentuk tim terpadu pelaksanaan pengawasan dan pengendalian angkutan batubara di Sumsel,” kata Ishak.

Ia menyatakan, tim terpadu itu terdiri atas unsur Polda Sumsel dan Polres/Polresta se-Sumsel, Denpom Kodam II Sriwijaya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi provinsi/kabupaten/kota, Dinas PU Bina Marga Sumsel serta Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel.

Baca Juga:  Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum DPRD Palembang dan Empat Temannya Diterbangkan  ke Jakarta

“Di samping itu, kami juga melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha tambang agar pengangkutan batubara menggunakan kereta api,” katanya.

Sedangkan H Chairul S Matdiah SH mengatakan kalau secara teknis pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2015 akan dibahas dalam komisi-komisi yang ada di DPRD Sumsel dengan dinas dan SKPD terkait dari tanggal 22 hingga 29 Juni 2016. #osk

 

Komentar Anda
Loading...