OKI Siapkan Rp70 M Untuk Gaji 13 dan 14
Kayuagung, BP Kesiapan dana ini disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Daud, SIp, MSi. Dikatakanny,a dana itu akan dibagikan sesuai waktunya ke sekitar 9.000 PNS lingkup Pemkab OKI.
“Kita sudah siapkan kurang lebih Rp70 miliar. Mengenai pencairan gaji ke 13 dan ke 14, kita menunggu petunjuk dari pusat, namun diwacanakan untuk gaji ke 14 akan dibayarkan sebelum lebaran, sementara gaji 13 sesudah lebaran. Gaji ke 14 ini bukan THR, tapi semacam kompensasi karena tahun ini tidak ada kenaikan gaji. Memang pencairannya menjelang lebaran jadi seolah THR,” katanya.
Kemudian Mengenai honorer, diungkapkan Daud, bahwa memang tidak dianggarkan. Namun, lanjut dia biasanya ada kebijakan dari masing- masing SKPD atau unit kerjanya yang memberikan tunjangan kepada mereka.
Ditambahkan Kabid Anggaran dan Pembedaharaan Farlidena Burniat didampingi PLH Kasi Belanja Pegawai Heriyansyah, jumlah PNS di OKI mencapai 9.283 pegawai. Sementara gaji ke 14 kucuran dananya Rp31,4 miliar. Kemudian untuk gaji ke 14 Rp38,2 miliar.