Nilai Aset Sumsel Meningkat

5

Wagub Paripurna (1)Palembang, BP

Laporan keuangan Pemprov Sumsel 2015 menggambarkan nilai aset mengalami peningkatan sebesar Rp16,17 persen dari sebelumnya per 31 Desember 2014 sebesar Rp11.845 triliun menjadi Rp13.760 triliun.

Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, melalui Wagub Sumsel H Ishak Mekki, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Senin (13/6).

Menurut Ishak, laporan keuangan Pemprov Sumsel 2015 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar Rp16,17 persen dari sebelumnya per 31 Desember 2014 sebesar Rp11.845 triliun menjadi Rp13.760 triliun.

Rinciannya, nilai aset lancar mengalami penurunan  menjadi Rp306.364 miliar dari tahun 2014 sebesar Rp721.644 miliar. Nilai investasi jangka panjang mengalami kenaikan Rp1.105 triliun dari tahun 2014 sebesar Rp1.025 triliun. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan mengalami kenaikan sebesar Rp10.110 triliun dari sebelumnya tahun 2014 Rp8.912 triliun.

Nilai asset lainnya mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp2.239 triliun dari sebelumnya tahun 2014 Rp1.186 triliun. Terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel dijelaskan bahwa nilai kewajiban/utang Rp2.463 triliun.

Baca Juga:  Massa AMMPU Minta Aloaksi Dana Bantuan Gubernur Tahun 2020 Dibagi Merata

Rincian utang, yakni nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp31.703 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya. Pendapatan diterima di muka Rp21.902 juta merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima akan tetapi merupakan hak tahun 2016.

Utang beban Rp1.836 triliun terdiri dari utang beban transper, utang beban hibah, utang beban pegawai dan utang beban barang dan jasa. Dan utang jangka pendek lainnya  Rp629.316 miliar terdiri dari utang jamsoskes Sumsel Semesta, utang Jamsoskesmas kepada kabupaten dan kotan, utang kelebihan pembayaran transfer dan belanja kepada pihak ketiga.

Sampai akhir bulan Mei 2016, utang beban transfer kepada kabupaten dan kota telah dilakukan pembayaran sebesar Rp391.012 miliar. Untuk utang jangka pendek lainnya atas utang belanja kepada pihak ketiga juga telah dilakukan pembayaran sebesar Rp556.353 miliar.

Terhadap realisasi APBD Sumsel dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp5.990 triliun (87,02 persen) dari target sebesar Rp6.884 triliun, hal ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan sebagai berikut: realisasi pendapatan asli daerah Rp2.535 triliun (88,25 persen) dari target Rp2.872 triliun. Realisasi dana perimbangan sebesar Rp2.330 triliun (82,06 persen) dari target Rp2.839 triliun.

Baca Juga:  Buat Kegaduhan Soal Keuangan Daerah ,  Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi Tuntut Gubernur Sumsel  Evaluasi Pjs  Bupati OI

Pendapatan asli daerah tidak tercapai target menurutnya untuk  pajak bea balik nama  kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok serta hasil pengelolaan  kekayaan daerah yang dipisahkan.

Selain itu, menurut Ishak dana perimbangan yang tidak tercapai target terjadi pada dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam.

Dari sisi belanja realisasi tahun 2015 Rp5.190 triliun (80.44 persen)  dari yang direncanakan Rp6.453 triliun  terdiri dari belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp3.109 triliun (88,21 persen) dari rencana sebesar Rp3.524 triliun.

Belanja langsung terealisasi Rp.2.081 triliun (71.08 persen) dari rencana sebesar Rp 2.929 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan telah terealisasi sesuai dengan target/ anggarannya, konstruksi pendapatan, belanja  dan pembiayaan tahun 2015 sebagaimana dijelaskan, menurut Ishak, menunjukkan adanya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Rp21.384 miliar

Baca Juga:  Pemprov Jamin PHK Massal Tak Terjadi di Sumsel

Namun beberapa tahun terakhir realisasi APBD Sumsel untuk tahun 2015 capaian hanya sebesar Rp6,009 triliun dari target sebesar Rp6,923 triliun atau hanya terealisasi 86,80 persen dari target.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, pengurangan target dana perimbangan dan penundaan transfer dana perimbangan menjadi penyebab tidak mencapai target. Pasalnya, perlu banyak perubahan yang dilakukan untuk menutupi belanja yang telah direncanakan pada tahun 2015 lalu. “Selain itu, kondisi perekonomian nasional yang kita alami berdampak pada perekonomian di Sumsel,” kata  Ishak.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda mengatakan, rapat paripurna akan dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi pada 16 Juni 2016.

Giri menilai tidak terwujudnya target APBD Sumsel tahun 2015 dinilai wajar. Menurutnya, harga komoditi utama Sumsel yang menurun membuat daya beli masyarakat melemah. #osk

 

Komentar Anda
Loading...