Dijanjikan Jadi PNS, 40 Warga Tertipu Ratusan Juta

27
20160517_163621
Irawan, PNS yang melakukan penipuan, diamankan di Mapolresta Palembang, Rabu (18/5).

Palembang, BP

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Palembang bernama Irawan Lemi akhirnya berhasil ditangkap petugas dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polresta Palembang karena telah melakukan penipuan terhadap sedikitnya 40 warga, Rabu (18/5).

Modus yang digunakan Irawan yang diketahui dinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang dengan iming-iming kepada para korbannya dapat mengangkat menjadi PNS melalui jalur pusat dengan membayar mulai dari Rp100 hingga Rp200 juta.

Baca Juga:  Kunci Motor Digandakan Teman, Rizal Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan penangkapan terhadap oknum PNS yang bekerja di salah satu dinas di Pemkot Palembang tersebut berawal adanya laporan delapan warga yang tertipu.

“Kalau dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini korbannya sudah 40 orang. Namun, saat ini penyidik dari Unit Pidsus tengah mendalaminya,” kata Maruly, saat gelar tersangka penipuan PNS di Mapolresta Palembang.

Baca Juga:  Ratna Juwita Tak Kapok Dua Kali Dipenjara

Menurut Maruly, dengan modusnya tersebut diketahui tersangka menjalankan aksinya tak seorang diri, melainkan ada seseorang dibelakangnya yang turut terlibat dengan inisial AR yang diketahui merupakan PNS juga.

“Indentitas satu pelaku sudah kami kantungi dan penyidik tengah mengembangkannya. Untuk kerugian dalam kasus ini mencapai Rp8 miliar,” jelas dia.#rio

Komentar Anda
Loading...