Oknum Bidan Tahan Bayi Pasien

18

20160516_122552_resizedPalembang, BP
Diduga telah menahan bayi yang dilahirkannya sejak 31 Januari 2016 lalu, membuat Triani (42) yang tinggal di kawasan Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (16/5).

Menurut keterangan seorang ibu yang mengenakan jilbab ini saat membuat laporan dihadapan petugas, kedatangannya untuk melaporkan seorang oknum bidan berinisial DW yang membuka praktek di kawasan Kalidoni Palembang

Baca Juga:  Yanto Jatuh dan Tenggelam di Sungai Borang Palembang

Alasan ditahannya bayi jenis kelamin laki-laki miliknya yang kini berusia lebih dari tiga bulan, sambung Triani, karena dirinya dan suaminya tak punya uang untuk membayar biaya proses kelahiran dan perawatan selama 40 hari di tempat praktek bidan tersebut.

“Karena tidak punya uang, jadi saya disuruh menginap disana. Kurang lebih selama 40 hari. Setelah sembuh, saya dibolehkan pulang dan disuruh mencari uang untuk biaya persalinan dan perawatan itu. Sementara bayi saya ditahan disana,” kata Triani.

Baca Juga:  Polda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada 86 Personel

Ditambahkan dirinya juga, oknum bidan tersebut berjanji akan mengembalikan bayinya jika telah membayar uang sebesar Rp20 juta sebagai biaya persalinan dan perawatan tersebut dengan rincian, operasi cesar Rp9 juta dan biaya perawatan sebesar Rp125.000 per hari selama dirawat 40 hari.

“Katanya boleh dicicil, tapi setelah dicicil rupanya anak saya belum bisa diambil juga. Alasannya, sampai cicilannya lunas anak saya baru boleh diambil,” jelas dia.

Baca Juga:  Pembunuhan Pasutri Di Banyuasin Di Rekonstruksi

Bahkan, menurut dirinya ada yang lebih menyakitkan saat sebelum dirinya pulang, oknum bidan tersebut sempat mencetuskan jika banyak orang yang ingin punya anak dan mampu merawat anaknya.

“Saya tidak terima. Tindakan bidan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dia lakukan, makanya kami melapor ke polisi,” tuturnya.#rio

Komentar Anda
Loading...