Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

10
DSCN5353
Dua pelaku curanmor Wawan Saputra dan Hasan Husen saat diamankan di Polda Sumsel, Rabu (11/5)

Palembang, BP

Ditreskrimum Polda Sumsel kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beroperasi di wilayah kota Palembang dan sekitarnya.
Dua pelaku diketahui bernama Wawan Saputra alias Kopok  (27) dan Hasan Husen alias Abang (24). Keduanya merupakan warga Mariana, Kabupaten Banyuasin ditangkap Selasa (10/5) sekitar pukul 10.00 WIB dikediaman Wawan Saputra.
        Dibekuknya kedua tersangka karena telah banyak melakukan aksi curanmor dengan menggunakan kunci T hasil curanmor di jual tersangka di OKI dan Banyuasin.
Dari rumah tersangka, petugas menyita 7 unit sepeda motor, 4 kunci T, satu bilah sajam, STNK, dan pelat nopol palsu.
Dihadapan petugas, tersangka Hasan Husen dan Wawan Saputra mengaku kalau dirinya tidak melakukan pencurian, melainkan motor yang diamankan hanya dititipi oleh Wiro, warga Plaju.
“Motor itu bukannyo punyo aku pak. Itu punyo Wiro, cuma nitip semalam bae. Kagek katonyo dienjoknyo duet rokok,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan tersangka Wawan. Dia mengatakan tidak pernah melakukan pencurian sepeda motor. Motor yang berada dirumahnya tersebut motor titipan Wiro yang tak lain sepupunya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga didampingi Kasubdit III Ditreskrium AKBP Hans Rahmatullah Irawan dan Kanit IV Kompol Zainuri SHmengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
“Kami tidak lantas mempercayai pengakuan dua tersangka, karena berdasarkan laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor nya dua laporan. Selain itu dari barang bukti yang berhasil kami amankan,” katanya. #osk
Baca Juga:  Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel Lakukan Pemeriksaan Notaris
Komentar Anda
Loading...