Klaim Jaminan Hari Tua Mendominasi Pencairan

14

Jamsostek-Jaminan-Hari-TuaPalembang, BP

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Palembang mencatat, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi total klaim yang telah dicairkan hingga Maret lalu.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Erisfa mengatakan, pembayaran klaim JHT paling tinggi karena hampir setiap bulan ada yang mencairkan dana hari tuanya. Program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.

 

“Hingga Maret, pencairan JHT paling tinggi mencapai Rp163,5 miliar. Pencairan ini bisa dicairkan jika pekerja sudah bukan karyawan lagi atau dengan kondisi-kondisi tertentu sehingga tidak bekerja lagi,” katanya, baru-baru ini.

Baca Juga:  Ekonomi Diprediksi Segera Menguat

 

Dia menyebutkan, realisasi klaim lainnya hingga Maret terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 4,8 miliar, dan Jaminan Kematian (JKM) Rp 7 miliar. “Untuk saat ini antrean tidak jadi masalah, karena selain pelayanan dipercepat ada sebagian pekerja yang hanya melakukan transaksi langsung ditransfer ke bank,” katanya.

 

Pihaknya akan memberikan pelayanan yang tercepat dan terbaik, asalkan semua persyaratan untuk mencairkan JHT sudah lengkap. “Program JHT memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat tenaga kerja mencapai usia tertentu atau telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” terangnya.

Baca Juga:  Ekonomi Lesu, Penarikan Dana JHT Meningkat

 

Hingga Maret, pihaknya mencatat terjadi penambahan 151 perusahaan dengan 3.477 orang peserta. Jumlah tersebut diyakini akan terus mengalami peningkatan seiring pemberlakuan Peraturan Presiden No 109 /2013 tentang tahapan kepesertaan program jaminan sosial.

 

Lebih jauh Erisfa mengatakan, hingga saat ini jumlah peserta yang tergabung di BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang mencapai 300 ribu peserta. “Tahun ini kami menargetkan dapat merangkul 2.365 perusahaan dengan 153.661 orang tenaga kerja,” katanya.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Pemadaman Listrik Mendadak

 

Mengenai tunggakan iuran BPJS dari perusahaan, hingga kini nilai tunggakan yang ada sekitar Rp23 miliar. Namun, jumlah tersebut sudah mengalami penurunan sekitar 40 persen jika di bandingkan dari akhir tahun 2015 lalu.

 

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar perusahaan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan dengan rutin membayar iuran setiap bulannya. “Padahal, lanjutnya, bila pembayaran iuran dilakukan sebelum jatuh tempo maka peserta akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena bunga yang menarik,” pungkasnya. #ren

Komentar Anda
Loading...