Luas Lahan Gambut Mulai Diidentifikasi

22

Lahan gambutPalembang, BP
Badan Restorasi Gambut (BRG) Nasional saat ini tengah mengidentifikasi secara spesifik luasan lahan gambut di tujuh provinsi yang menjadi target restorasi. Setidaknya ditargetkan ada 600 ribu hektar yang mesti rampung pada 2016 ini.

Deputi of Construction, Operations and Maintenance BRG Nasional Alue Dohong mengatakan, restorasi lahan gambut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 1 tahun 2016. Restorasi akan dilakukan di tujuh provinsi sasaran, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat, Kalimatan Selatan, dan Papua.

Baca Juga:  Mencegah Karhutlah Dengan Tradisi Kekas

Saat ini BRG tengah megidentifikasi kawasan yang potensial untuk direstorasi atau dipulihkan kembali hidrologinya dan fungsinya. Jadi lahan yang sudah terdegradasi oleh kebakaran yang berulang dipulihkan kembali. “Lahan gambut yang perlu direstorasi masih diidentifikasi luasannya, tetapi yang jelas lahan gambut yang akan direstorasi sesuai Perpres itu di tujuh provinsi tersebut 2 juta ha hingga tahun 2020,” katanya, saat ditemui di Hotel Imara, Senin (28/3).

Baca Juga:  1784 Hektar Lahan Terbakar di Sumsel

Dikatakannya, 2016 ini BRG memiliki target di tiga provinsi dengan empat kabupatennya, yakni Sumsel dengan Kabupaten Muba dan OKI. Riau Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kalteng Kabupaten Pulang Pisau. Wilayah ini merupakan daerah yang terbakar berat di 2015 lalu. Tahun ini ditargetkan 30 persen dari jumlah seluruh lahan gambut yang ada di tujuh provinsi tersebut atau 600 ribu ha, yakni di tiga provinsi dan 4 kabupaten tadi. Pihaknya sedang mengindentifikasi lahan yang prioritas dan potensial untuk direstorasi.

Baca Juga:  Tanah Telantar dalam Perspektif Hukum Adat

“Hasil sementara memang terpenuhi di empat kabupaten ini sekitar 600 ribu lebih lahan gambut untuk direstorasi, ini targetnya lumayan besar. Tetapi jika ada partisipasi dari semua pihak semua tidak sulit,” ujarnya.#pit

Komentar Anda
Loading...