Status Nofiadi Masih Terperiksa
Palembang, BP
Usai ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan diamankan di Gedung BNN Pusat di Jakarta, status Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi hingga kini, Rabu (16/3), masih sebagai terperiksa.
“Status Ofi saat ini masih terperiksa,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi.
Menurut Slamet, meskipun masih sebagai terperiksa, pihaknya masih memiliki waktu sekitar dua hari lagi untuk melakukan peningkatan statusnya.
“Masih ada waktu dua hari lagi untuk peningkatan statusnya, karena barang bukti tambahan masih dicari, sehingga bisa dikenakan Pasal 1 KUHP,” kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nofiadi, Dabi Kagumaira mengaku sangat menyesalkan penggeledahan yang dilakukan Tim BNN Pusat di kediaman kliennya tersebut.
“Menggeledah harus didampingi dong, ini penggeledah ke tiga sejak ketangkap. Saya sesalkan proses ini saja. Harus saksikan, kalau masuk ikut menyaksikan bersama-sama, saya dapat informasi dan wartawan juga,” tuturnya. #rio