Warga Dilarang Masuk DPRD Muratara

11
 

berita4359Gedung DPRD Muratara1
Kantor DPRD Muratara 

Muratara, BP

Karena alasan keamanan, Sekretaris Dewan (Sekwan) melarang masyarakat yang ingin memasuki perkantoran DPRD Muratara. ‎Aturan tersebut menyebabkan banyak masyarakat protes lantaran tidak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan mereka yang duduk  DPRD Muratara. Kalaupun bisa masuk harus ada izin langsung dari Sekwan.

Sejumlah petugas dari Sat Pol PP yang menjaga pintu masuk membenarkan bahwa masyarakat dilarang memasuki perkantoran DPRD Muratara. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena perintah menjaga pintu masuk merupakan instruksi langsung dari Sekwan.
“Warga dan media sekarang dilarang masuk ke DPRD. Jika hendak masuk mesti izin dari Sekwan. Kami cuma menjalankan tugas,” tegasnya, Selasa (8/3) lalu.
‎Seorang warga yang dilarang masuk, Fauzi (40),  mengaku kecewa dengan peraturan baru itu. Dia menuding peraturan tersebut tidak layak diterapkan, karena menghambat kepentingan masyarakat luas untuk berkomunikasi secara langsung dengan anggota DPRD Muratara.#wan 
Baca Juga:  Hasbi Asdiki Siap Kembali Pimpin Golkar Muratara
Komentar Anda
Loading...