Rendah, Kesadaran Wajib Pajak di Muaraenim
Muaraenim, BP
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) orang pribadi di Kabupaten Muaraenim dinilai masih sangat rendah. Soalnya penerimaan sektor WP pajak perorangan di Muaraenim sangat kecil, tahun 2015 hanya terealisasi sebesar Rp961 juta dari potensi 6.000 an WP.
“6,000-an itu WP di luar PNS. Kalau dhitung totalnya Muaraenim punya 34 ribu WP yang wajib pajak orang pribadi, karenanya jumlah realisasinya tersebut tergolong sangat kecil, apalagi nilai sumbangannya pun tak sampai satu miliar,” jelas Kepala Kantor Pelayan Pajak Prabumulih Hasanudin ditemui di sela-sela acara sosialisasi wajib pajak perorangan yang dihadiri Bupati Muaraenim H Muzakir Sai Sohar dan Wakil Nurul Aman di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Rabu (2/3).
Menurutnya, tingkat kesadaran warga Muaraenim untuk menjadi wajib pajak perorangan dapat dilihat dari sumbangan setoran pajak orang pribadi ke KPP Prabumulih setiap tahunnya. Berdasarkan data KKP Prabumulih tahun lalu, dari 6.000 WP, hanya ada 400 WP yang melaporkan pembayaran pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT). “Bayangkan 400 WP ini baru mau menyerahkan SPT, kalau yang bayar atau realisasinya belum tentu seluruhnya,” ujarnya.
Untuk itulah, KPP Prabumulih berusaha mengoptimalkan kembali wajib pajak perorangan terhadap sektor-sektor yang menyimpan potensi pajak cukup besar. Beberapa yang dilirik di antaranya kegiatan pelaku usaha komoditas unggulan Muaraenim salah satunya bisnis kopi Semendo.
“Kopi Semendo yang terkenal asal Sumsel itu petani dan pelaku usahanya banyak dari sini, tapi produknya banyak dijual kepasar-pasar lokal dan ekspor dari Lampung, jadi cukup disayangkan karena potensi besar ini disia-siakan,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Muaraenim H Muzakir Sai Sohar mengatakan realisasi pajak Muaraenim dari tahun lalu memang menurun karena tak tercapainya target. “Tahun 2015 lalu target pajak Rp 28 miliar namun terealisasi hanya Rp17 miliar,” jelas Bupati.
Sedangkan tahun ini target kembali dipatok Rp28 miliar, namun perbulan ini telah diterima sebesar 18,10 persen atau sebesar Rp5 miliar. Untuk itu pihaknya mengharapkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menjadi wajib pajak perorangan di Muaraenim yang menjadi tambahan sumbangan guna mengejar target pajak daerah.#nur