Lima Komisioner KPU Sumsel Dipolisikan

15

20160229_112445Palembang, BP
Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan dipolisikan mantan Ketua KPU Musi Banyuasin (Muba), Rustam Effendy, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (29/2) sekitar pukul 12.00.

Kedatangan Rustam tersebut untuk melaporkan Aspahani selaku Ketua KPU Sumsel dkk yang berjumlah lima orang setelah KPU Sumsel dinilai menzalimi dirinya dengan melakukan pemecatan dalam jabatan sebagai Ketua KPU Muba yang seharusnya ia jalani sampai periode 2019 mendatang.

Baca Juga:  Begal Sadis Banyuasin Ternyata Siswa SMA

“Saya merasa dizalimi. Karena pada 2014 lalu saya dipecat berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Pusat. Nyatanya, DKPP ini tak pernah menyidang kami,” jelasnya.

Bahkan, masih dikatakannya, saat putusan itu sampai ke Mahkamah Agung, pihaknya dinyatakan menang dengan menerima salinan putusan MA No 401/ K/TUN/2016 pada 8 Januari lalu.

“Kami minta KPU Sumsel sebagai pejabat negara harus patut taat hukum,” tegas Rustam. #rio

Komentar Anda
Loading...