Kapolres OKUT: Nasabah Sebaiknya Meminta Pengawalan Polisi

48

Martapura, BP

Bagi masyarakat maupun nasabah bank yang akan melakukan transaksi maupun penarikan tunai dalam jumlah tertentu diatas Rp50 juta, diharapkan meminta pengawalan dari pihak kepolisian. Tujuan pengawalan itu,untuk menghindari agar jangan sampai nasabah menjadi sasaran aksi tindak kejahatan oleh pelaku tindak kriminal yang setiap saat bisa mengancam.

Aksi percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korban Dian Triyanto warga Desa Sumberejo, Kecamatan Belitangjaya, Kabupaten OKU Timur  yang merupakan nasabah sebuah bank di Kecamatan Belitang pada Senin (22/2), yang dilakukan oleh komplotan penjahat bersenjata api (Senpi) sebaiknya dijadikan pelajaran berharga oleh masyarakat terutama nasabah bank.

Aksi percobaan perampokan nasabah bank ini berhasil digagalkan anggota Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Timur bersama anggota Unit Reskrim Polsek Belitang. Polisi berhasil meringkus tersangka Mad Kholil alias Tompel (28) warga Desa Karangmanik Kecamatan Belitang II, Joko Wanto (33) warga Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Wandi (54)  warga Tanjungpriok Jakarta Utara.

Baca Juga:  Maju di Pilkada OKU Timur, Faisal Siap Ikuti Mekanisme Partai

Kapolres  OKU Timur AKBP Saut P Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan masyarakat maupun nasabah bank yang akan melakukan transaksi dalam jumlah tertentu sebaiknya jangan  ragu untuk meminta pengawalan kepada pihak kepolisian. Untuk pengawalan masyarakat tidak usah berpikir akan memberi uang kepada anggota polisi karena itu memang tugas dan kewajiban polisi.

“Kita sarankan setelah melakukan transaksi maupun penarikan uang, jangan mampir-mampir di suatu tempat lebih baik langsung pergi ke tujuan untuk menghindari agar tidak diketahui pelaku kejahatan. Langkah lain setelah melakukan transaksi maupun penarikan uang tunai untuk pergi dari bank   gunakan  jalur yang aman,”ujarnya.

Baca Juga:  2016, OKUT Kembangkan Jambu Kristal

Dia juga mengingatkan kepada pihak  bank agar memasang CCTV sehingga apapun aktifitas yang ada di bank tersebut bisa dipantau. “Pihak bank sendiri  juga harus  memperhatikan gerak gerik nasabah jika mencurigakan segera lapor kepihak kepolisian. Security harus lebih fokus memperhatikan keadaan sekitar jangan salah fungsi,” tegasnya.

Selama ini kita sering melihat security bank,kata Kapolres, lebih fokus pada pelayanan. “Contohnya mereka menanyakan kepada nasabah akan nyetor apa melakukan penarikan ,sedangkan untuk itu  sudah ada petugas bank yang khusus dibidang pelayanan, “ terangnya.

Baca Juga:  Firdaus Hasbullah Lantik DPD PGK Kabupaten OKU Timur

Kapolres menambahkan,pihaknya secara umum sudah melakukan sosialisasi tentang keamanan sebaiknya tentang keamanan ini menjadi perhatian pihak bank. Satuan Shabara ada koneksi ke bank-bank untuk pengamanan.

Sementara Apalsi salah seorang pelaku usaha di Martapura menambahkan demi keamanan sebaiknya saat melakukan transaksi di bank terlebih dalam jumlah besar memang harus ada pengawalan dari pihak kepolisian.”Kita sebagai nasabah jangan lalai sebaiknya kita meminta pengawalan dari pihak kepolisian,” ungkapnya. cr1

Komentar Anda
Loading...