Pembunuhan Yoppy Segera Direkonstruksi

9

Baturaja, BP

Usai menangkap tiga pelaku, aparat Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera menggelar rekonstruksi pembunuhan Yoppy Novrianto (35), Branch Operasional Manager Bank Mandiri Cabang Baturaja.

“Karena semua pelakunya masih anak-anak, maka penyelidikan harus lebih cepat. Sebab masa penahanan mereka lebih singkat dari orang dewasa,” ujar Kapolres OKU AKBP Dover Christian melalui Subag Humas Ipda Yudhi A, kemarin.

Dirinya menjelaskan untuk masa penahanan anak hanya selama tujuh hari dan perpanjangan delapan hari.

“Maka kasus ini harus segera dituntaskan serta dalam waktu dekat akan segera digelar rekonstruksi bersama tiga pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  AK Kenal Yoppy Dengan Nama Yudi

Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan motif pembunuhan, karena masih dalam penyelidikan.

“Kita masih mendalami keterangan MA dan RS, serta mengejar SP yang diduga salah satu pelaku pembunuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tiga pelaku yang diamankan, yakni AR, RK dan AK, akan dijerat Pasal 338, 365, 170 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.

Selain itu, tim forensik Biddokkes Polda Sumsel sampai saat ini masih mendalami hasil otopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Ratusan Personel Sat Brimob Polda Sumsel Dikirim Ke Papua

“Dari hasil otopsi korban mengalami luka pada bagian kepala dan penyebabnya juga masih didalami,” ujar Dokter Forensik Biddokkes Polda Sumsel Kompol dr Mansuri.

Sedangkan terkait pengakuan pelaku kalau leher Yoppy sempat dijerat, ia belum dapat memastikan. “Intinya kita masih mendalami. Mengenai hal lain kita belum bisa pastikan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Yoppy ditemukan tewas terkubur di SP1, Kecamatan Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, pada 24 Februari.

Baca Juga:  Tak Jera Lakukan Kejahatan, Residivis Ngaku Polisi Ditangkap

Ia dilaporkan oleh keluarganya menghilang sejak 21 Februari. Hasil penyelidikan petugas Polres OKU, mobil korban ditemukan di areal hutan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (23/2).

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, didapat nama empat pelaku, yakni MA, RS, AK dan SE yang diduga menghabisi nyawa pria yang baru empat bulan menetap di Baturaja ini.

Setelah MA dan RS ditangkap, barulah dapat ditemukan lokasi pelaku mengubur jasad korban dalam lubang dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. # rad

Komentar Anda
Loading...