Kulit Harimau Dijual Rp50 Juta ke Penampung

14

PicsArt_02-26-03.23.24Palembang, BP
Suwarno (42) hanya bisa pasrah saat diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel, Jumat (26/2), karena tertangkap penjualan satwa liar dilindungi berupa kulit Harimau Sumatera.

Dari pengakuan Suwarno yang merupakan warga Lubuk Linggau ini, ternyata kulit Harimau tersebut akan dijual ke penampung dengan harga Rp50 juta. Namun, ia tak mengetahui siapa penanmpungnya karena akan dititipkan kepada temannya.

Baca Juga:  Dirjen Badilum MA Sidak PN Palembang

“Kalau beli kulit Harimau ini dari suku anak dalam di Musi Rawas seharga Rp5 juta. Yang jual ke penampung kawan rencananya,” tutupnya. #rio

Komentar Anda
Loading...