Satpol PP Tertibkan Preman dan Gepeng

26

#Lancarkan Asian Games

IMG_20151216_105624_1450242789845Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengintensifkan penertiban preman dan gelandangan pengemis (gepeng) di seluruh wilayah Sumsel, khususnya di Kota Palembang untuk keamanan, kenyamanan, dan kelancaran Asian Games 2018 mendatang.

Palembang, BP

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel Leni Milana menuturkan, Satpol PP Sumsel dengan kabupaten/kota terutama Palembang harus bersatu dan sinergis demi melaksanakan penertiban tersebut. Dirinya berujar, semua pihak harus bisa memelihara ketertiban dan kepentingan umum.

Premanisme dan gepeng masih banyak ditemui di Palembang hingga meresahkan masyarakat. Hal ini menjadi skor buruk bagi Kota Pempek.

Baca Juga:  Mgs Syaiful Padli:  Vaksin Covid-19 Untuk Guru  di Sumsel Baru  12,34 Persen

“Memang untuk gepeng yang di lampu-lampu merah sudah ditertibkan. Namun di jembatan penyebrangan, serta pasar masih banyak. Setelah operasi nantinya, maka para gepeng itu akan dibina oleh Dinsos Kota Palembang,” tuturnya, Rabu (24/2).

Pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota pun telah melakukan pemetaan terhadap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang menjadi proyek selama 2016.

Proyek ini merupakan target yang perlu ditangani Pol PP Sumsel. Di antaranya premanisme dan pungli 16 titik di Muratara. Lalu ada bangunan liar semi permanen berupa warung remang-remang di bahu jalan negara di Muaraenim. “Sebelumnya Polpp Muaraenim sudah tertibkan. Tapi warga menolak karena merasa berada di jalan negara maka yang berhak adalah provinsi. Makanya ini perlu koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kodam II/Sriwijaya Dikunjungi Tim Wasev Sops Mabes TNI

Sementara di Banyuasin, gangguan berupa bangunan liar dan pedagang kaki lima dan miras. Di Jalan Lintas Palembang-Banyuasin, bangunan liar dan pedagang kaki lima tercatat ada di 24 titik, seperti di bahu jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring. Juga di Lahat ada warung remang-remang dan miras di 30 titik yang akan ditertibkan dalam waktu dekat.

Ia menuturkan, permasalahan bangunan liar yang berada di atas lahan pemerintah adalah hal yang umumnya terjadi. Banyak warga yang nekad membangun di atas jalan trotoar, tanah pemerintah, dan sebagainya.

Baca Juga:  Padepokan Seni Redezvous  Peringati 101 Penyair Chairil Anwar dengan Baca Puisi   

“Dalam penertiban, kami upayakan sosialisasi terlebih dahulu dan pembinaan. Bila masih saja ada, kami peringatkan lisan, tertulis. Jika sudah lewati 21 hari setelah peringatan maka kita terpaksa ambil tindakan represif,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, pihaknya berterima kasih dengan Kapolda Sumsel yang sudah membantu dalam upaya penertiban itu. Sebab, selama ini mungkin ada beberapa kendala dalam hal perdata dan pidana. “Dengan dorongan dari Kapolda Sumsel, kami yakin penertiban baik premanisme, gepeng, bangunan liar, dan sebagainya bisa jalan dengan baik,” tutupnya. #idz

 

Komentar Anda
Loading...