DPR Akan Inisiasi RUU LGBT
Jakarta, BP
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan, pihaknya akan menginisiasi RUU LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan serius di tengah masyarakat.
“Kami F-PKS memandang perlu disusun rancangan undang-undang larangan penyimpangan seksual dan korban LGBT harus diselematkan,” kata Jazuli seebelum menggelar acara Seminar tentang LGBT di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/2).
Menurut Jazuli, F-PKS sedang mengumpulkan sejumlah pihak mulai dari Komnas HAM, perwakilan gereja, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan seputar rencana pembentukan RUU LGBT. “Jika mereka mendukung RUU tersebut kemudian PKS akan mengajak partai lain untuk menginisiasi RUU LGBT tersebut,” kata Jazuli.
Saat ditanya apakah RUU tersebut tidak melanggar hak asasi seseorang, Jazuli mengakui, persoalan hak asasi memang menjadi perdebatan, namun mereka yang masuk kelompok LGBT juga harus menjaga hak asasi orang lain jangan sampai mengusik kenyamanan masyarakat. “Yang jelas, perilaku LGBT tidak sesuai dengan peradaban serta melanggar norma agama. Tidak ada agama yang menyetujui pernikahan sejenis,” kata Jazuli.
“Kalau misalnya anda punya anak laki-laki, tiba-tiba bilang ingin dinikahkan tapi dengan laki-laki juga, atau punya anak perempuan ingin dinikahkan dengan perempuan juga, bagaimana perasaan anda. Miriskan?,” tambahnya.
Dikatakan Jazuli, pemerintah mesti mengeluarkan regulasi untuk tidak memberi izin bagi penyimpangan seksual serta tindak kekerasan terhadap kaum LGBT. #duk