Tunjangan Daerah Khusus Guru di Muba Dihapuskan
Sekayu, BP
Kaum guru di Kabupaten Musi Banyuasin harus bersabar. Maklum tahun 2016 ini Pemkab Muba bakal menghapuskan tunjangan guru. Namun kebijakan ini hanya akan berlaku bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Meski tunjangan guru bersertifikasi bersumber dana APBN, kebijakan menghapus tunjangan daerah bagi mereka diambil atas pertimbangan efisiensi. Selama ini para guru tanpa pandang bulu bersertifikasi atau tidak diberi tunjangan daerah yang jumlahnya sama tanpa melihat golongan yaitu sebesar Rp1.500. 000 per guru.
Wakil Bupati Muba selaku Plt Bupati Muba Beni Hernedi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Langkah ini menurutnya diambil dengan pertimbangan penghematan dan efektivitas anggaran.
“Ini kita berlakukan untuk guru yang sudah menerima sertifikasi, kalau guru yang belum mendapatkan sertifikasi tetap menerima,”ujarnya.
Selain ada penghapusan tunjangan, beberapa satuan perangkat daerah diberi tunjangan lebih dan cukup besar di tahun ini. Beberapa SKPD tersebut antara lain inspektorat, kantor ULP dan Badan Pelayanan, Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M). Kebijakan ini diambil atas dasar beban kerja.
“Misal inspektorat, dengan tunjangan lebih mereka bisa melakukan pengawasan dengan lebih optimal, kan lucu kalau penghasilan mereka lebih kecil dari yang diperiksa,”dalihnya.
Tidak hanya guru kebijakan penghapusan juga berlaku bagi honor sarjana bina desa.
Keresahan para guru sudah muncul di beberapa media sosial. Mereka umumnya mengeluarkan keluhan dari para pejuang tanpa tanda jasa. Bahkan ada yang berencana menggalang dukungan untuk mempertanyakan kebijakan tersebut dan tidak sedikit juga mengajak aksi dilapangan. “Kenapa sertifikasi yang selalu dijadikan alasan untuk mengambil suatu kebijakan,”
Koment salah seorang guru. Menurutnya, tunjangan sertifikasi merupakan hasil perjuangan dan bentuk apresiasi atas profesionalisme profesi guru, bukan seperti tunjangan daerah yang diberikan Pemkab Muba secara cuma cuma,” ujarnya. Kalau memang atas dasar penghematan tegasnya, kenapa hanya guru tidak semua pegawai negeri sipil Muba. “Ya kalau mau hemat harusnya semua PNS muba, guru juga PNS Muba sama dengan PNS di struktural,” ujarnya.
Plt Kepala DPPKAD Muba Zabidi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun ia berdalih bukan penghapusan tetapi penundaan. “Bukan penghapusan tetapi penundaan,”ujarnya. Namun demikian ia tidak bisa memastikan sampai kapan penundaan itu dilakukan. Penundaan ini sambungnya dikarenakan kondisi keuangan daerah. ” “Ada dana dari pusat yang belum kita terima, sehingga sebagai langkah antisipasi maka kita mengambil langkah penundaan pemberian tunjangan untuk guru tersebut,” ujarnya.
Kenapa hanya guru, sementara tunjangan untuk pns struktural tetap diberikan.ia tidak memberi penjelasan secara rinci. Dalih yang dipakai karena guru sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pusat. Sementara itu, Ketua PGRI Muba Indra mengatakan pihaknya sudah mendapat edaran terkait kebijakan tersebut.” Kita sudah mendapatkan edaran tentang penghapusan tunjangan guru,”ujarnya. Dijelaskannya guru di kabupaten Muba mencapai 8.000 lebih, dan hampir sebagian sudah sertifikasi.
Menurutnya pihak PGRI masih akan tetap mengutamakan langkah diplomasi dengan pemkab Muba. “Kita akan kirim surat ke bupati untuk membicarakan kondisi ini,”ujarnya. Namun kalau tidak berhasil pihaknya akan mengundang pgri kecamatan dan menyerahkan semunaya kepada para guru. Dan PGRI sendiri akan memback up.”Kita akan back up,” ujarnya.#arf