Gubernur Jadwal Ulang Pemberian Keterangan KPK

14

747107_01191410072014_13558124971900133726_300x306.58682634731Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mendapat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait kasus rasuah Wisma Atlet Jakabaring, Selasa (23/2).

Alex mengatakan, dirinya tentu akan memenuhi panggilan KPK tersebut. “Saya akan dimintai keterangan. Itu (diperiksa sebagai saksi) merupakan hal biasa. Menteri dan pejabat tinggi negara pun kadang dimintai keterangan,”ujar Alex, di Griya Agung, tadi siang.

Baca Juga:  PAD Sumsel Harus Capai Target

Pemeriksaannya sebagai saksi berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi wisma atlet. “Saya akan memenuhi panggilan sebagai saksi, bisa siang ini atau nanti berangkat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov Sumsel melalui Kabag Humas M Iqbal Alisyahbana menjelaskan, Gubernur Sumsel telah menanggapi dan menyurati KPK pada Senin (22/2) lalu untuk meminta penjadwalan ulang memberikan keterangan.

Baca Juga:  Usai Sidang TACB Nasional di Surabaya , Makam SMB II Berhasil Jadi Cagar Budaya Nasional

“Gubernur mengajukan penjadwalan ulang memberikan keterangan karena ada agenda penting Pemprov Sumsel, yang sudah dijadwalkan sejak lama dan tidak bisa ditinggalkan,” pungkasnya. #idz

Komentar Anda
Loading...