Gubernur Jadwal Ulang Pemberian Keterangan KPK
Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mendapat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait kasus rasuah Wisma Atlet Jakabaring, Selasa (23/2).
Alex mengatakan, dirinya tentu akan memenuhi panggilan KPK tersebut. “Saya akan dimintai keterangan. Itu (diperiksa sebagai saksi) merupakan hal biasa. Menteri dan pejabat tinggi negara pun kadang dimintai keterangan,”ujar Alex, di Griya Agung, tadi siang.
Pemeriksaannya sebagai saksi berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi wisma atlet. “Saya akan memenuhi panggilan sebagai saksi, bisa siang ini atau nanti berangkat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov Sumsel melalui Kabag Humas M Iqbal Alisyahbana menjelaskan, Gubernur Sumsel telah menanggapi dan menyurati KPK pada Senin (22/2) lalu untuk meminta penjadwalan ulang memberikan keterangan.
“Gubernur mengajukan penjadwalan ulang memberikan keterangan karena ada agenda penting Pemprov Sumsel, yang sudah dijadwalkan sejak lama dan tidak bisa ditinggalkan,” pungkasnya. #idz