Belasan Pejabat Pemkot Palembang Geruduk Kantor Gubernur

30

#Ajukan Mosi Tak Percaya kepada Sekda Palembang

Palembang, BP
Belasan pejabat Pemerintah Kota Palembang berbondong-bondong mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Senin (22/2) sekitar pukul 14.00. Tanpa agenda yang direncanakan sebelumnya, mereka bermaksud menemui Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pertemuan tersebut disampaikan pernyataan SKPD Kota Palembang tentang penyelenggaraan pemerintahan Pemko Palembang yang tidak harmonis. Kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya, di Pemko Palembang terpecah menjadi blok-blok bersebrangan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas bahwa Sekda Kota Palembang H Ucok Hidayat terkesan tidak menjalankan amanat sebagai pembina PNS se-Palembang. Sekda Kota juga disebut-sebut sering mengancam dan meneror SKPD.

“(Dalam pertemuan-red) mengajukan surat tidak percaya kepada Sekda Palembang yang dimohonkan kepada Gubernur Sumsel, untuk menarik jabatan mengganti Sekda Palembang,” tutur sumber tersebut.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam setengah itu dihadiri sejumlah Kepala SKPD Pemko Palembang. Beberapa di antaranya yakni Kepala Badan Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Kepala Dinas Perhubunan Palembang, Camat Gandus, Kepala Dinas Sosial Palembang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palembang, serta Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan.

Baca Juga:  Lesbumi PWNU Sumsel Resmi Dilantik, Ikut Usaha  Pelestarian Seni dan Budaya Islam Nusantara

Juga hadir Asisten III Kota Palembang, Kepala Dinas PU CK Kota Palembang, Kepala Dinas PU BM dan Pengairan Kota Palembang, Kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Palembang. Lalu ada Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang, Kepala Badan Arsip Kota Palembang, Kepala BKD Kota Palembang, Kepala BLH Kota Palembang, Kepala Bappeda Kota Palembang, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Palembang.

Usai pertemuan tak ada satu pun pejabat Kota Palembang yang mau menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mendadak mereka tersebut. Kepala Dishub Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya datang untuk membahas kesiapan mempercepat Asian Games.

Baca Juga:  Launching Bulan Budaya Palembang Darussalam, SMB IV Ajak Semua Pihak Bersatu Lestarikan Budaya Palembang

“Kami hanya bahas persiapan Asian Games. Jadi apa saja infrastruktur yang bakal dibangun dan sebagainya,” jelasnya.

Jawaban lain dilontarkan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Palembang Haerobin. Dirinya menuturkan, pertemuan itu hanya membahas terkait KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). “Saya kan orang baru. Saya tidak bisa apa-apa,” tambahnya

“Kebijakan atasan wajib dilaksanakan. Tidak mungkin Asisten melawan atasan. Disini kita tidak ada bahas mengenai Sekda,” lanjutnya.

Saat ditanya tentang kebijakan Sekda Palembang yang memberatkan SKPD di Pemkot Palembang itu, dirinya tak menjawab. “Saya tidak tahu. Saya saja heran kenapa kalian (media) mempertanyakan ini,” kilahnya.

Berbeda dengan yang diucapkan pejabat Pemko, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Drs H Muzakir MM mengatakan, pihaknya datang dan bertemu dengan kepala SKPD Palembang tersebut terkait isu KASN yang sedang hangat.

Baca Juga:  Dewan Minta Walikota Palembang Tindak Kepala SKPD

Terkait ketidakharmonisan di Pemkot Palembang, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, kedatangan jajaran Pemkot Palembang itu hanya sebatas konsultasi karena ada persoalan di Kota Palembang. “Kalau memang ada persoalan-persoalan, maka selesaikanlah di tingkat kota. Itu saran saya,” ujarnya.

Ia enggan menyebut hubungan jajaran di Pemkot Palembang tak harmonis. Namun apabila ada masalah di tubuh Pemko, dirinya menyarankan untuk diselesaikan secara internal dan tidak melibatkan Pemprov.

Terkait adanya tuntutan Sekda Kota Palembang untuk diganti, Mukti mengatakan, Sekda adalah PNS tertinggi di suatu daerah. Yang berhak mengajukan pemberhentian Sekda hanyalah Walikota Palembang.

“Gubernur Sumsel hanya menerima pengajuan yang datangnya dari Walikota Palembang, bukan tuntutan sejumlah Kepala SKPD. Sejauh ini belum ada (pengajuan walikota-red),” jelasnya. #idz

Komentar Anda
Loading...