Petani Kopi Nyambi Nanam Ganja
Muaradua, BPInformasi berhasil dihimpun di lapangan ditangkapnya petani yang nyambi menanam ganja tersebut berdasarkan laporan warga setempat ke jajaran Satnarkoba Polres OKUS.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Satrio Wibowo SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Fajri membenarkan adanya penemuan ganja yang ditanam di kebun kopi milik tersangka.
“Setelah ada laporan dari warga, petugas kita langsung ke lokasi, untuk melakukan pengintaian,” katanya, Rabu (17/2).
Ia menyebutkan dari hasil penginataian tersebut, pihaknya menemukan barang bukti sebanyak 12 batang ganja yang berumur ± 1 tahun yang ditanam di sela-sela kebun kopi 1,5 hektar milik tersangka.
Petani kopi ini mengaku jika ganja hasil tanamannya , banyak pemesannya selain dari kecamatan setempat juga berasal dari kota Muaradua. Dengan harga yang bervariasi.”Pemesan tidak tentu entah kadang dari daerah siniliah kadang jugo dari Muaraduo, dan patokan harganyo dari Rp100 ribu sampai Rp400 ribu,” akunya. #bob