Ekonomi Lesu, Penarikan Dana JHT Meningkat
Palembang, BP
Saat kondisi perekonomian sedang lesu seperti saat ini, membuat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang melakukan penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) jumlahnya meningkat. Rata-rata pencairan JHT di Kota Palembang saat ini mencapai 400 orang per hari.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Erispa mengatakan permintaan pencairan JHT terus meningkat sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2015 per 1 Setember 2015. Dari rata-rata per hari 350 orang, saat ini bisa mencapai 400 orang/hari. “Secara rata-rata penarikan JHT mencapai 350 per hari, namun belakangan bisa tembus 400 orang per hari,” katanya, Senin (15/2).
Dijelaskan, untuk pencairan dana JHT saat ini sudah banyak kemudahan, mulai dari pengajuan secara online hingga penyaluran langsung ke Bank Mandiri. Proses pencairan bahkan bisa lebih cepat 7 sampai 10 menit.
“Asalkan berkas lengkap, kepengurusan dapat diproses dengan cepat, bahkan tidak sampai 10 menit,” jelasnya.
Dia juga menuturkan, saat ini pencairan tidak lagi dengan cara tunai, system yang digunakan menggunakan system transfer melalui bank seperti Bri, BNI. Proses pengajuan pun bisa menggunakan e-klaim.
E-klaim ini merupakan aplikasi untuk melakukan permohonan klaim JHT dan Jaminan Kematian JK untuk tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika berkas sudah selesai diupload melalui aplikasi dan diterima, pemohon tinggal membawa berkas yang asli, sehingga lebih cepat untuk diproses,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada peserta agar tidak mengambil JHT sebelum waktunya. Uang tersebut seharusnya digunakan para peserta, untuk menjamin hari tua mereka.
Namun demikian dirinya mengakui tidak mudah untuk meyakinkan para peserta, untuk tidak mengambil JHT. Pasalnya mereka yang mengambil uang JHT adalah mereka yang baru saja di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan butuh uang untuk memulai penghidupan baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan saat ini untuk pelaporan PHK sepanjang Januari 2016 ada 14 kasus di sejumlah perusahaan yang berbeda.
“Dari laporan yang ada, terjadinya PHK masih normal artinya tidak ada gejolak yang signifikan terjadi. Dari 14 perusahaan yang melaporkan ada 22 karyawan yang di PHK,” katanya.
Dia juga menjelaskan, rata-rata pelaporan yang dilakukan lebih kepada masalah internal perusahaan. “Tidak berkaitan dengan kondisi perekonomian saat ini, dominasi pelaporan PHK karena masalah internal perusahaan,” kata Isnaini.
Tahun lalu, Isnaini mengatakan ada 70 kasus yang dilaporkan dari sejumlah perusahaan. Karyawan yang dilaporkan di PHK termasuk yang berhenti dan diberhentikan mencapai 145 karyawan.
“Rata-rata per bulan sekitar 13 orang untuk tahun lalu, jadi tidak terlalu signifikan angka PHK yang terjadi di Kota Palembang. Artinya, di Kota Palembang angka PHK masih cukup stabil berdasarkan data yang dilaporkan ke Disnaker,” katanya. #ren
