BPK Periksa Kendaraan Dinas Anggota Dewan OI

21

Inderalaya, BP

Masih banyaknya mantan anggota dewan kabupaten Ogan Ilir (OI) yang belum mengembalikan sebagian mobil ataupun motor dinas inventaris. Mengharuskan pihak Sekretariat DPRD setempat bersikap tegas meminta aset negara itu dikembalikan secepatnya, hal itu terlihat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Sumsel memeriksa sejumlah kendaraan dinas di lingkungan DPRD OI Rabu (10/2)

Baca Juga:  Ketua KONI OI Tinjau Sejumlah Venue Untuk Gelar Pertandingan

Pantauan Bp, di halaman depan ruangan komisi satu persatu kendaraan dinas operasional anggota DPRD OI di cek fisiknya

Namun sayangnya dari data yang dihimpun di Sekretariat DPRD OI ternyata masih ada sekitar puluhan kendaraan dinas roda dua dan empat yang digunakan oleh mantan anggota DPRD OI yang sudah tak lagi menjabat.

Baca Juga:  Fatwa Haram Tak Pengaruhi Jumlah Peserta BPJS OI

Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Perlengkapan DPRD OI, Marsopa membenarkan bahwa masih adanya puluhan kendaraan dinas yang belum di kembalikan.

“Untuk jumlah pastinya saya belum jelas, tetapi memang ada puluhan yang masih berada di tangan mantan anggota DPRD OI, padahal pihak kita sudah meminta aset kendaraan itu segera dikembalikan,” katanya.

Pihak BPKP meminta agar  menghadirkan kendaraan tersebut untuk di periksa kondisinya. BPKP juga meminta agar mantan anggota dewan OI DPRD mengembalikan kepada sekretariat DPRD.

Baca Juga:  Pekerja Jembatan Tanjung Raja yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Tewas

Sekretariat DPRD OI berulang kali sudah melayangkan surat permintaan pengembalian kendaraan dinas dari mantan anggota DPRD OI. #hen

Komentar Anda
Loading...