PNS Asal Sumsel Dalam Kelompok Warga Eks Gafatar
Palembang, BP
Seorang pegawai negeri sipil berinisial SH asal Sumatera Selatan yang baru saja pindah tugas di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, diduga tercatat masuk dalam kelompok warga eks gerakan fajar nusantara atau Gafatar.
Bupati Kayong Utara Hildi Hamid saat dihubungi di Sukadana, Kamis (21/1), menyatakan dirinya belum mengetahui adanya PNS yang saat ini pindah ke Kayong Utara dan tergabung dalam eks Gafatar dan berada di barak eks Gafatar tersebut.
“Kalau memang ada PNS yang masuk dalam Gafatar berarti bagus, karena kita akan mudah untuk membinannya,” ujarnya kemarin.
Saat ini, PNS berinisial SH itu, ditampung di barak polisi di Jalan Bhayangkara Sukadana. Ia merupakan seorang guru di salah satu SMPN dengan pangkat pembina, golongan IV/A.
Surat persetujuan pindah yang dikeluarkan pada 29 Desember tersebut bernomor 824.4/1736/BKD-C yang ditujukan ke kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
Bahwa berdasarkan surat Gubernur Sumatera Selatan bernomor 824.4/1824/BKD-II/2015 tanggal 16 September 2015, dan surat persetujuan Bupati Kayong Utara bernomor 824.4/2059.1/Kepeg tertanggal 16 Oktober 2015.
SH terdata sebagai warga eks Gafatar setelah sebelumnya terjaring razia oleh warga Desa Sutera terhadap kelompok-kelompok eks Gafatar yang menghuni rumah-rumah kontrakan dan berlokasi tidak jauh dari Kantor Dinas Pendidikan Kayong Utara.
SH bersama empat anak perempuannya dan suaminya dibawa ke barak penampungan kelompok eks Gafatar untuk digabungkan bersama rekan-rekannya. Dari penggeledahan tas bawaan ditemukan dokumen surat pindah yang disertai juga SK PNS, bukti registrasi PUPNS dan ijazah sarjana dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
Sementara itu, suami SH berinisial Z membenarkan dokumen tersebut adalah milik istrinya. “Itu milik istri saya,” ujarnya.#osk/ant