Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Motor Orgen Tunggal

12

Muaradua, BP

Jajaran Satreskrim Polres OKUS berhasil membekuk sepesialis pencuri motor di acara orgen tunggal. Tersangka tersebut yakni Herman (30), warga  Desa Mehanggin, Kecamatan Muaradua, ia ditangkap di makam pahlawan tepatnya di Desa Gunung Cahya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKUS, Minggu (27/9) sekitar pukul 17.00. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita konci letter T berikut motor Yamaha Vega New.

Baca Juga:  Longsor Tutupi Badan Jalan, 2 Kecamatan Terisolir

“Tersangka kita tangkap atas dasar laporan warga, yang telah kehilangan motor metik Yamah Mio dan Yamaha Vega beberapa bulan yang,” ungkap Kapolres OKUS AKBP Satrio Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres  OKUS AKP Sujiman, SH, Senin (28/9).

Dijelaskannya cara unik pelaku menjalankan  aksinya, pelaku menyuguhi korbannya dengan minuman keras hingga mabuk berat.

Baca Juga:  Mess Serasan Seandanan Teracam Roboh

“Setiap ada acara Orgen tunggal tersangka sudah siap dengan botol minuman keras dengan dalih pura-pura mencari teman diacara orgenan lalu diajak minum hingga korbannya mabuk, saat itu lah pelaku menjalan aksinya dengan konci letter T,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan karena berdasakan laporan, tersangka sering berulah
di dua kecamatan.

Baca Juga:  2 Bangunan Kolam Liar Berdiri Bebas di Danau Ranau

“Setidaknya ada dua yakni Kecamatan Muaradua dan Kecamatan Buay Pemaca yang jadi ladangnya, untuk itu
pihak kami terus mengembangkan penyelidikan, karena bukan tidak mungkin ia termasuk komplotan begal motor'” tandasnya. #bob

Komentar Anda
Loading...