1.000 Guru Honor K2 Sumsel, Ikut Demo ke Jakarta

17

Palembang, BP

Foto/IST
Foto/IST

Sebanyak 1.000 guru asal Sumatera Selatan (Sumsel) turut dalam gelaran aksi besar-besaran di Jakarta, Selasa (15/9). Kehadiran mereka untuk memperjuangkan nasib guru honorer K2 yang sampai saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto menjelaskan, aksi damai nasional ini dilaksanakan 15-16 September 2015. PGRI Sumsel tentu mendukung gerakan ini mengingat masih banyak tenaga honor K2 yang belum juga diangkat sebagai pegawai.

Baca Juga:  Penerima Beasiswa GenZakat Terbit Ikuti Kelas Pembinaan

Diakuinya, secara otomatis guru honor yang ikut dalam unjuk rasa di Jakarta tersebut tidak akan melakukan aktivitas mengajar. Sebab mereka lebih memilih unjuk rasa ketimbang mesti melakukan aktivitas sebagai Guru.

“Kegiatan ini merupakan penentuan nasib guru menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kami tentu support hal ini,” kata Ahmad Zulinto, Senin (14/9).

Kata dia, tujuan aksi adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan guru honorer yang ingin diangkat menjadi PNS. Termasuk 700 tenaga honor K2 di Palembang yang terdiri dari 404 guru dan sisanya tenaga administrasi sekolah dan kantor dinas.

Baca Juga:  Maret, Dana Sekolah Gratis Dicairkan

“Total di Sumsel saya tidak ingat, pastinya masih didominasi guru Sekolah Dasar (SD) yang sudah mengabdi 15 -20 tahun,” sebut Zulinto.

Sementara itu, Kabid SMP, SMA, SMK Disdikpora Palembang Lukman Haris menyatakan, perjuangan para guru honor K2 memang perlu dilakukan mengingat pengabdian mereka dalam dunia pendidikan sudah tinggi dan berpengalaman. Tinggal janji pemerintah pusat terkait kuota guru untuk di kabupaten/kota kapan akan direalisasikan.

Baca Juga:  Jajaran Polda Sumsel Nobar Pagelaran  Wayang Kulit  Lakon Wahyu Cakraningrat

“Peluang untuk menjadi PNS daerah memang tergantung kuota. Selama ini pemerintah tidak benar-benar merespon keinginan guru honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS. Sejak kebijakan moratorium sampai saat ini kuota tidak diberikan dan payung hukumnya juga belum keluar,” tambahnya.

#adk

 

Komentar Anda
Loading...