Luci Disebut Penyedia Uang Suap
Palembang, BP

SAKSI-Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menjadi saksi pada persidangan kedua oprasi tangkap tangan pemerintah Muba oleh KPK, Kamis (10/9).
Dalam lanjutan sidang kasus suap dengan terdakwa Syamsuddin Fei dan Faisyar, istri Bupati Muba Pahri Azhari, Lucianty alias Luci disebut sebagai penyedia dana yang diminta DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kesaksian ini disampaikan mantan Sekretaris DPRD Muba M Sayuti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus PN Palembang, Kamis (10/9).
“Uang Rp2,65 miliar (setoran pertama-red) dan Rp200 juta dari Ibu Luci dan didapat atas permintaan pimpinan dewan kepada bupati melalui Syamsudin dan Faysar,” ujarnya.
Kemudian uang Rp2,59 miliar rencananya akan dipakai untuk setoran ketiga, tapi keburu ditangkap KPK, Sayuti menyebut berasal dari sejumlah SKPD yang ada. Sehingga untuk memenuhi permintaan itu, dirinya terpaksa meminjam dari staf dan akan dikembalikan dengan cara memotong anggaran beberapa kegiatan nantinya.
“Setahu saya, tiap tahun SKPD ada setoran sebagai kontribusi meloloskan RAPBD dan saya serahkan karena ini sudah jadi kewajiban serta ini sudah yang kedua kali. Tapi pertama, saya lupa nominalnya,” paparnya.
Selanjutnya dari keterangan saksi Tri Maya, pegawai Lucianty, menyebutkan, terdakwa Syamsudin Fei pernah mengambil uang sebesar Rp200 juta pada 4 April.
“Saya disuruh Ibu Luci memberikan uang itu, karena saya sebagai pegawai di PT Energi Cipta Utama dan dia Direkturnya, sekaligus pemegang saham,” katanya.
Selain itu, terkait permintaan percepatan RAPBD yang diminta pihak Pemkab Muba dan berujung permintaan uang oleh DPRD itu, JPU KPK juga menghadirkan Sohan Majid, selaku Sekda Muba sebagai saksi.
Dalam keterangannya Sohan menjelaskan sebelum terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK, dirinya bersama kedua terdakwa sempat melakukan pertemuan dengan empat pimpinan DPRD Muba.
Saat itu, empat pimpinan DPRD Muba menyatakan mereka meminta sejumlah uang agar pengesahan LKJP 2014 dan APBD 2015 dapat dipercepat. “Untuk jumlah saya tidak tahu, bahkan ada ancaman jika kami tidak memberikan uang maka mereka tidak mau membahas LKJP dan ABPD,” ucapnya.
Selain ketiga saksi tersebut, dalam persidangan yang diketuai Parlas Nababan, JPU KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Agus Triawan, anggota Satuan Brimob Polda Sumsel, Damin, selaku sopir tersangka Bambang Kuryanto, M Thabrani Rizki, Sekretaris DPRD Muba, serta Kasubag Protokol Pemkab Muba Ahmad Riswan.
Dalam persidangan sempat ditampilkan rekaman CCTV yang merekam saat terdakwa Syamsudin Fei dan Faisyar membawa tas berisi uang suap ke kediaman Bambang. Pada rekaman tersebut yang diperlihatkan tas berisi uang suap dibawa oleh Faisyar mengendarai mobil pribadinya. Lalu, setelah sampai di kediaman Bambang, Damin membawa tas tersebut ke dalam ruang tamu. Lalu, Bambang memerintahkan Damin menyembunyikan tas tersebut di teras samping rumah.
Bukan hanya rekaman CCTV, di persidangan JPU juga memutarkan rekaman pembicaraan antara Kasubag Protokol Pemkab Muba Ahmad Riswan dan Bupati Muba lewat ponsel.
Usai persidangan Ali Fikri, selaku Ketua Tim JPU KPK, menjelaskan inti sidang ini adalah saksi menjelaskan terkait pembahasan APBD. Saksi dari pihak eksekutif mengadakan pertemuan meminta legislatif mempercepat pengesahan. Maka disitulah terjadi permintaan uang dan saksi dari pihak legislatif, meminta komitmen pemberian segera direalisasikan.
“Sebelum operasi tangkap tangan, penerimaan uang sebesar Rp2,56 miliar disaksikan saksi Damin dan Agus serta saksi Ahmad Riswan yang menjadi penghubung antara Syamsudin dan bupati,” jelasnya.
Sedangkan untuk persidangan selanjutnya yang akan dilaksanakan 17 September mendatang, Ali menambahkan pihaknya akan menghadirkan delapan orang saksi.
Sidang kasus suap ini diwarnai aksi demonstrasi dari tujuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menuntut agar KPK jeli untuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka baru.
“Apabila KPK tidak dapat menambah tersangka baru, berarti KPK kurang jeli dalam mengungkap kasus OTT Muba dengan total Rp17,5 miliar,” ujar seorang pengunjukrasa dalam orasinya.#ris