Pembatasan Dana Kampanye Muratara Rp14.752.158.400
Palembang, BP
KPU Sumsel memutuskan untuk pembatasan pengeluaran dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Muratara tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp14.752.158.400.
Anggaran tersebut untuk jenis metode kampanye rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, pembuatan bahan kampanye dan jasa manajemen/konsultan.
“Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Sumsel No /Kpts/KPU. Prov.006/2015 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Muratara tahun 2015,” kata anggota KPU Sumsel Ahmad Naafi, Selasa (8/9).
Khusus untuk menghadirkan artis, pembatasan pengeluaran dana kampanye untuk Muratara Rp50 juta. Sedangkan untuk kabupaten lain di Sumsel yang menggelar pilkada pembatasan pengeluaran dana kampanyenya berbeda.
“Kalau di OKU Selatan itu sekitar 12 miliar, ini disesuaikan biaya daerah misalnya harga snack tidak bisa ditetapkan Rp10 ribu harus Rp7 ribu di OKU Selatan,” katanya.
Untuk pembatasan pengeluaran dana kampanyenya Mura yang terbesar. “Kabarnya Mura pembatasan pengeluaran dana kampanyenya di atas 14 miliar, tapi saya belum cek karena laporan mereka langsung ke KPU RI,” katanya. #osk
KPU Sumsel memutuskan untuk pembatasan pengeluaran dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Muratara tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp14.752.158.400.Anggaran tersebut untuk jenis metode kampanye rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, pembuatan bahan kampanye dan jasa manajemen/konsultan.
“Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Sumsel No /Kpts/KPU. Prov.006/2015 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Muratara tahun 2015,” kata anggota KPU Sumsel Ahmad Naafi, Selasa (8/9).
Khusus untuk menghadirkan artis, pembatasan pengeluaran dana kampanye untuk Muratara Rp50 juta. Sedangkan untuk kabupaten lain di Sumsel yang menggelar pilkada pembatasan pengeluaran dana kampanyenya berbeda.
“Kalau di OKU Selatan itu sekitar 12 miliar, ini disesuaikan biaya daerah misalnya harga snack tidak bisa ditetapkan Rp10 ribu harus Rp7 ribu di OKU Selatan,” katanya.
Untuk pembatasan pengeluaran dana kampanyenya Mura yang terbesar. “Kabarnya Mura pembatasan pengeluaran dana kampanyenya di atas 14 miliar, tapi saya belum cek karena laporan mereka langsung ke KPU RI,” katanya. #osk